Slamet Siswanta Ditarik ke Kejagung, Kajari Martapura yang Baru Diisi Muji Martopo

0

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Martapura , Slamet Siswanta agar segera mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Banjar. Posisinya selanjutnya akan diisi Muji Martopo yang saat ini masih menjabat sebagai Kajari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

INFORMASI terbaru yang beredar di Kejari Martapura, disebutkan bahwa  Slamet Siswanta dimutasi ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Dia akan menempati posisi baru di Puslitbang Kejagung. Kepastian berpindah tugasnya Slamet Siswanta sebagai Kajari Martapura, saat dikonfirmasi jejakrekam.com di ruang kerjanya, Selasa (17/7/2018).

“Iya betul, saya selanjutnya akan menempati tugas baru di Puslitbang Kejagung. Posisi saya di Kejari Martapura selanjutnya akan ditempati Muji Martopo yang kini menjabat Kajari Ende,” jelas Slamet Siswanta.

Ia mengakui selama bertugas di Kabupaten Banjar, terhitung sudah dua tahun lamanya. Dalam kiprahnya, dari komando Slamet Siswanta berhasil dibongkar beberapa kasus dugaan korupsi seperti di Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, KPU Banjar dan lainnya.

Tetapi, di era kepemimpinan Slamet Siswanta masih meninggalkan pekerjaan rumah buat Kajari Martapura berikutnya, sebab sejumlah dugaan kasus korupsi masih belum rampung.

“Surat keputusan (SK) sudah keluar dan tinggal serah terima jabatan. Ya, paling lambat, awal Agustus 2018 sudah dilaksanakan,” pungkas Slamet.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.