Pengelolaan Kehutanan di Barito Utara Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

0

WAKIL Bupati Barito Utara, Kalteng, Drs Ompie Herby menghadiri konsultasi publik dalam rangka penyusunan tata hutan dan rencana pengelolaan kesatuan pengelolaan hutan produksi Barito Tengah, di Aula Bappeda Litbang, Senin (16/7/2018).

OMPIE Herby mengatakan, penyusunan rencana pengelolaan hutan merupakan dasar penyelenggaraan pengelolaan hutan oleh KPHP, sehingga ke depan diharapkan dapat menjamin terselenggaranya pengelolaan hutan yang bermanfaat dan lestari.

Dikatakannya, pasca penetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengubah kewenangan pengelolaan SDA yang awalnya sampai ke tingkat kabupaten/kota menjadi hanya sampai ke tingkat provinsi. SDA yang dimaksud adalah sumber daya hutan, sumber daya mineral, dan sumber daya kelautan.

Menurutnya, di sektor kehutanan adanya perubahan tersebut berpengaruh signifikan dalam proses-proses pengurusan hutan, termasuk di dalamnya pengelolaan hutan, dengan konsekuensi ke penataan kelembagaan (organisasi, SDM, sarpras, anggaran) dan pengaturan kewenangan.

Hal tersebut, antara lain dapat dilihat dari tidak adanya lagi satuan kerja perangkat daerah Barito Utara yang khusus mengemban tugas urusan bidang kehutanan. Dimana, sebagian tugas-tugas tersebut telah diemban oleh KPH yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.

“Meski adanya perubahan atas kewenangan pengurusan hutan, kita tentu saja tetap berharap agar pengelolaan hutan dapat terus memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. Diharapkan melalui kebijakan pengelolaan saat ini dapat terselenggara program-program nyata yang memihak kepada kepentingan masyarakat terutama menyangkut akses pemanfaatan hutan dan kawasan hutan,” tuturnya.

Menurutnya, ketergantungan masyarakat terhadap hutan dan kawasan hutan di wilayah ini masih sangat tinggi. Keterkaitan masyarakat terhadap hutan dan kawasan hutan antara lain sebagai mata pencaharian dengan memanfaatkan berbagai macam hasil hutan, baik berupa tumbuhan maupun hewan dan lahan untuk aktivitas pertanian.

Selain itu, di tempat-tempat tertentu sebagian masyarakat memiliki pertalian yang erat secara religi dan budaya terhadap hutan. Pada sebagian kelompok masyarakat terdapat berbagai aturan dalam pemanfaatan hutan sehingga membentuk pola kearifan lokal tersendiri yang terus terpelihara dan dijaga eksistensinya dari generasi ke generasi.

Hal ini tidak dapat dipungkiri karena masih banyak masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan hutan, dimana 80 persen wilayah Barito Utara masih berstatus kawasan hutan. Untuk itu, dalam rangka menuju pengelolaan hutan yang baik tentu saja dimulai dari perencanaan yang baik pula sehingga dapat memberikan manfaat sesuai dengan yang diharapkan.

“Untuk itu saya meminta KPHP selaku lembaga yang ditunjuk sebagai pengelola kawasan hutan dapat mengkolaborasikan program kerjanya dengan rencana pembangunan pemerintah daerah yang telah disusun, keinginan dan harapan masyarakat maupun pihak swasta yang ada di wilayah kerjanya,” ucapnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng yang diwakili Tariyah Kurniawati menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah penyampaian draft perencanaan KPH yang telah disusun oleh KPHP dan tim pakar, untuk selanjutnya dimintakan saran dan masukan guna penyempurnaan perencanaan KPH Unit X Barito Tengah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.