Patok Tiga Besar, PPP Kalsel Akui Tantangan Pemilu 2019 Semakin Berat

0

BERADA di urutan ketiga hasil Pemilu 2014 lalu setelah Partai Golkar dan PDI Perjuangan dengan raihan 7 kursi di DPRD Kalimantan Selatan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  ingin mengulang kesuksesannya sebagai parpol besar di Banua.

MESKI diakui perjalanan cukup berat akan dihadapi parpol berlambang Ka’bah dalam Pemilu 2019 mendatang. Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) PPP diterima Ketua KPU Kalimantan Selatan Edy Ariansyah didampingi para komisioner lainnya di Gedung KPU Kalsel, Banjarmasin, Senin (16/7/2018).

“Kami bersyukur karena pendaftaran bacaleg PPP telah resmi diterima KPU Kalsel,” ucap Ketua DPW PPP Kalsel HM Aditya Mufti Ariffin didampingi sekretaris wilayah, Asbullah dan wakil ketua, Nasrullah AR.

Ia tak memungkiri perjalanan menuju predikat kontestan Pemilu 2019 sangat berat, seperti dihantam gelombang dualisme kepemimpinan partai yang bisa dilalui, hingga banyak tahapan menuju laga sesungguhnya dari proses verifikasi hingga pendaftaran bakal calon.

“Pendaftaran bakal calon ini merupakan hal yang baru bagi PPP. Kalau dulu, kita cuma mengisi formulir pendaftaran bakal calon. Sekarang, berbeda harus sesuai dengan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU RI,” kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Politisi muda yang akrab dipanggil Ovi ini menyatakan, meski berbeda, PPP tetapi berkat kerja keras dan arahan dari KPU Kalsel ini bisa dilewati hingga memenuhi syarat.

Putra mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin ini mengatakan, memang perjuangan PPP cukup berat ke depan. Menurutnya, sebuah partai bisa dianggap eksis apabila meraih kursi di DPRD Kalsel.

“Saya minta kepada seluruh kader untuk berjuang membesarkan partai, hingga bisa meraih kursi dengan target tiga besar akan tercapai,” cetusnya.

Bagi Ovi, PPP tidak merasa kesusahan dalam mencari kader, karena sudah jauh-jauh hari menjaring kader dalam pendaftaran pencalegan. “Jadi, kami menjaring kader serta eksternal yang ada di luar partai untuk dijadikan caleg, baik dari provinsi, kabupaten dan kota termasuk DPR RI yang baru,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.