Maimunah Tak Lagi Buang Hajat ke Sungai, Jamban Apung di Sungai Martapura Dibebaskan

0

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banjar  telah memprogramkan pembebasan 1000 jamban apung di bantaran Sungai Martapura. Untuk itu, sejumlah kegiatan seremonial terkait pembebasan jamban apung telah dilakukan. diantaranya secara simbolis pada tahun 2016 lalu Bupati Banjar H Khalilulrahman menghancurkan jamban di Desa Sungai Rangas.

SELANJUTNYA,  Pemkab Banjar mengklaim telah membebaskan ratusan jamban dan kemudian mendaftarkan penghargaan digelaran Anugerah Sindo Weekly Government Award 2018 April 2018 yang lalu.

Kendati pemerintah mencanangkan program atau gerakan pembebasan seribu jamban, tetapi sebagian besar diantaranya adalah swadaya masyarakat. Seperti, yang dilakukan Warga Desa Antasan Sutun, Kecamatan Martapura Barat.

Di desa ini, warga bersama pambakal (kepala desa) sepakat menggunakan dana desa untuk membebaskan jamban apung.

Menurut Sekdes Antasan Sutun, Suryadi, penggunaan dana desa ini dilakukan, karena mereka telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemkab Banjar, namun tidak didapat, sehingga dana desa yang digunakan. “Sudah 60 unit jamban keluarga selesai kita bangun dan tersisa 36 unit lagi yang sedang kami kerjakan. Kalau ini sudah  selesai, 20 unit jamban apung akan kami bebaskan dari Sungai Martapura,” jelasnya.

Suryadi juga mengungkapkan pembangunan dan pembebasan jamban apung ini menggunakan dana desa secara bertahap, yakni tahap pertama Rp 192 juta, kedua Rp 192 juta dan yang ketiga Rp 219 juta.

Kemudian di Desa Sungai Rangas sudah berhasil seratus persen menghapus atau membebaskan jamban apung dan membuatkan jamban dirumah warga secara gratis.

Namun, menurut Pambakal Desa Sungai Rangas Tengah, Muhammad Noor pembebasan jamban yang pihaknya lakukan murni swadaya masyarakat dengan menggunakan dana desa dan tanpa bantuan Pemerintah Kabupaten. “Alhamdulillah sudah seratus persen pembebasan jamban apung, yakni 42 jamban di sungai kami bebaskan dan 121 jamban dibuatkan di rumah warga desa,” jelasnya.

Ketika ditanya jejakrekam.com, apakah telah dibantu atau mendapat penghargaan dari pemerintah kabupaten, Muhammad Noor menyatakan, bahwa hal itu belum ada. Padahal pihaknya sudah melaporkan program bebaskan jambun apung telah berhasil 100 persen di desanya. “Dana yang kami keluarkan untuk membebaskan jamban apung dan membangunkan yang lebih baik di rumah warga sekitar Rp 375 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Maimunah Warga Desa Sungai Rangas Tengah tidak bisa mengungkapkan kegembiraannya karena mendapatkan bantuan berupa pembangunan WC di rumahnya.

Hal ini tidak lain karena ia dan keluarganya tidak perlu lagi ke sungai jika ingin membuang hajat. “Sekarang sudah enak tidak perlu lagi ke sungai jika ingin buang air besar. Hanya saja kami harus lebih rajin untuk menimba air dan diangkut ke rumah, sebab belum memiliki mesin pompa air,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.