DPC Partai Garuda Banjarmasin Hanya Daftarkan 11 Bacaleg di Empat Dapil

0

DARI lima daerah pemilihan (dapil) di Banjarmasin untuk Pemilu 2019, Partai Garuda hanya menyertakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di empat dapil.

KETUA DPC Partai Garuda Banjarmasin Abdurrahim Lamsi mengatakan, parpolnya telah memenuhi semua syarat pencalonan untuk anggota legislatif di Banjarmasin.

“Sebelumnya, ada perbaikan berkas administrasi. Tapi langsung kami perbaiki, dan telah diserahkan kembali ke KPU Banjarmasin,” kata Abdurrahim, Senin (16/7/2018).

Ia menyatakan, bacaleg yang diusulkan DPC Partai Garuda Banjarmasin hanya 11 orang di empat dapil di Kota Seribu Sungai.

Alasannya, Partai Garuda hanya mendorong bacaleg yang serius mengabdikan diri untuk masyarakat. Menurutnya, untuk mencari bakal calon anggota legislatif tidak sulit, namun karena komitmen parpol untuk melakukan seleksi, maka tersisa hanya 11 orang.

“Bacaleg Partai Garuda beragam, dari anggota LSM, pengusaha hingga kader Partai Garuda sendiri. Untuk Dapil Banjarmasin Tengah, ada yang melamar, namun terhenti di tengah jalan,” ucapnya.

Bacaleg yang didaftarkan, bebernya, Dapil Banjarmasin Barat lima orang, Banjarmasin Utara tiga orang, Banjarmasin Timur satu orang, dan Banjarmasin Selatan dua orang.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.