U-Turn Depan RSUD Ulin Tetap Dibuka, Pemkot Banjarmasin Disarankan Evaluasi Izin Duta Mall

0

TANTANGAN Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik bagi para pengeritik untuk mencarikan solusi dalam kebijakan penutupan U-Turn (belokan) depan RSUD Ulin Banjarmasin dan membuka belokan di muka Duta Mall, Jalan Achmad Yani Km 2, dijawab.

PENGAMAT perkotaan, Nanda Febryan Pratamajaya mengakui U-Turn juga sering disebut dengan bukaan median jalan sebagai sarana putar balik kendaraan. Nah, menurut dia, rencana penutupan U-Turn ganda di depan RSUD Ulin tentu membuat masyarakat kota menolak keras.

Mengapa ada penolakan? Planolog lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan justru kebijakan yang dikeluarkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Banjarmasin itu menimbulkan masalah baru berupa gangguan terhadap ambulance atau mobil gawat darurat yang seharusnya dapat langsung masuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.

“Kebijakan ini membuat ambulance atau mobil gawat darurat akan memutar via traffic light simpang Jalan Kolonel Sugiono, terlebih sudut putar (1800) yang besar tentu mengganggu pasien yang berada dalam mobil ambulance,” papar Nanda kepada jejakrekam.com, Minggu (15/7/2018).

Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Indonesia (Intakindo) Kalsel mengurai  akar masalah berawal pada padatnya lalu lintas kendaraan pada titik seberang RSUD Ulin yang akan putar balik, kemudian di Jalan Simpang Ulin menuju Duta Mall. Hal ini, menurut Nanda, membuat macet jalan Ahmad Yani Kilometer 2 yang berimbas sulitnya akses masuk menuju RSUD Ulin dan terganggunya orang yang akan melintas dari arah Kilometer 1 menuju Kilometer 3.

Apa solusinya? Mahasiswa S2 Universitas Krisnadwipayana Jakarta ini meminta agar Pemkot Banjarmasin segera meninjau ulang atau mengevaluasi seluruh izin yang telah dikeluarkan untuk Duta Mall. “Apakah izin usaha, izin gangguan, izin parkir, izin lingkungan/amdal, IMB dan sebagainya. Termasuk, tentunya dua bangunan tambahan yang ada, apakah sudah memperoleh izin baru seperti Hotel Mercure dan Transmart, overpass dan gedung parkir,” kata Nanda.

Dengan begitu, papar dia, bisa dilihat apakah ketentuan kesepakatan dalam Amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) sudah terpenuh, terutama berpedoman dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam hal ini, setiap amdal yang sudah diterbitkan izin lingkungannya, dapat d evaluasi jika ada perihal yang meresahkan masyarakat, misalnya masalah lalu lintas. Jika ditemukan ketidaksempurnaan dokumen Amdal. Jadi, terkait rencana pengelolaan dampak lalu lintas, hendaknya pemerintah kota meminta pihak Duta Mall agar segera menyusun Andalalin sebagai dasar kajian teknis detail tentang lalu lintas,” ungkap Nanda.

Mengapa begitu? Masih menurut dia, hal ini bertujuan agar diketahui berapa kapasitas minimum parkir yang harus dipenuhi dan bagaimana manajemen dan rekayasa lalu lintas yang seharusnya diterapkan. “Berapa kapasitas gerbang in-out dan segala hal teknis lain yang harus dipatuhi,” tegas aktivis Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (Jimka) ini.

Selanjutnya, Nanda menyarankan agar kebijakan serupa diterapkan bagi RSUD Ulin, seperti evaluasi atau meninjau ulang izin lingkungan, khususnya terkait perhitungan kapasitas parkir maupun manajemen lalu lintas kendaraan internal rumah sakit.

“Seperti di Duta Mall, hal ini untuk mengetahui apakah masih dimungkinkan pintu masuk-keluar rumah sakit masih dipertahankan seperti yang ada saat ini dengan melihat fakta di lapangan. Lalu, apakah kapasitas parkir di RSUD Ulin sudah tidak mencukupi kebutuhannya,” papar Nanda.

Dia juga menyarankan agar melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan parkir Duta Mall, akibat pengembangan fasilitas Transmart dan  Hotel Mercure. Sebab, menurut Nanda, salah satu penyebab lambannya pergerakan kendaraan adalah sangat repot saat mencari tempat parkir di saat peak season. “Jika sudah diperoleh angka pasti kebutuhan parkir, maka hal ini harus dapat dipenuhi oleh pengelola Duta Mall dengan menambah kapasitas parkir. Dengan maksud untuk mempercepat waktu pencarian slot parkir,” urai Nanda.

Langkah keempat disarankan Nanda adalah melakukan kajian teknis dalam penentuan alternatif pintu masuk dan keluar Duta Mall, agar terdapat pilihan akses masuk dan keluar. Misalkan, membuat akses dari Jalan Veteran dan Jalan Kuripan. “Tentu dilengkapi data matriks asal-tujuan, lalu lintas harian rata-rata, dan kapasitas jalan setempat, agar tidak bersinggungan dengan rekayasa lalu lintas pada titik lainnya,” bebernya.

Sedangkan, solusi kelima, Nanda mengatakan U-Turn ganda yang berada di depan RSUD Ulin tetap dipertahankan hanya perlu penambahan sekitar 3 meter di sisi utara agar manuver kendaraan yang berputar menuju RSUD Ulin dapat lebih nyaman. “Lalu, memastikan hambatan samping berupa PKL, becak, angkot yang yang ngetem dan lain-lain harus clear dari koridor Jalan Simpang Ulin dan Jalan Achmad Yani sekitar RSUD Ulin-Duta Mall,” tuturnya.

Nanda juga menyarankan agar memundurkan loket pengambilan karcis masuk Duta Mall ke dalam agar antrean kendaraan berada di dalam Gedung Duta Mall, sehingga dapat mengurangi potensi antrean di Jalan Simpang Ulin atau Jalan Achmad Yani. “Kemudian, menyediakan fasilitas drop off tanpa repot mengambil karcis masuk dan tanpa terkena retribusi parkir untuk mempercepat arus kendaraan, baik di Duta Mall maupun di RSUD Ulin,” beber dia lagi.

Nanda pun mendesak agar segera menyelesaikan revisi Perda RTRW Kota Banjarmasin dengan skala detail 1:5000 berikut kajian lingkungan hidup strategis dan zoning regulationnya. Ini agar di kemudian hari dapat mengendalikan pertumbuhan kota Banjarmasin yang saat ini hanya terpusat di Banjarmasin Tengah.

“Seyogyanya pengembangan pusat perdagangan skala regional seperti Transmart bukan berada di Banjarmasin Tengah yang notabene sudah melampaui daya tampungnya. Pemerintah bersama investor harus memikirkan untuk mengembangkan wilayah lain yang potensial agar pemerataan pembangunan kota dapat berimbang di seluruh wilayah di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Terakhir, Nanda pun menyarankan agar tindaklanjut pembebasan permukiman di Jalan Simpang Ulin-Veteran agar diselesaikan dalam meningkatkan kapasitas ruas jalan itu, sebagai solusi mengurai kemacetan di kawasan pusat bisnis itu.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.