2019 Mendatang Berbentuk Komisioner, LPJK Diambilalih Pemerintah

0

DITARGET pada 2019 mendatang, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan segera menjadi lembaga pemerintah yang dibiayai APBN atau APBD. Lembaga yang selama ini dikelola para profesional dari asosiasi profesi masyarakat pemerintah dan perwakilan pemerintah akan berubah menjadi lembaga negara layaknya institusi yang terdiri para komisioner.

KETUA LPJK Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Syarief mengakui pada 2019 mendatang, lembaganya akan seperti lembaga yang ada diisi para komisioner.

“Mereka akan digaji melalui pembiayaan, tentunya LPJK akan diambilalih pemerintah sebagai salah satu lembaga negara. Saat ini, masih digodok, apakah berbentuk komisioner. Yang pasti, LPJK tingkat pusat, maka seleksi anggotanya melalui DPR RI,” ucap Subhan Syarief kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (15/7/2018).

Sebelumnya LPJK merupakan lembaga independen yang pembiayaan ditanggung masyarakat jasa konstruksi. “Sekarang sebelum diterapkan aturan baru itu, LPJK masih lembaga mandiri dan independen, atau pengaturannya tidak memihak manapun, lebih kepada nirlaba,” ucap alumni ITN Malang ini.

Menurut Subhan, realisasi perubahan ini menunggu apa yang diterapkan melalui Peraturan Menteri PUPR di LPJK Nasional, diperkirakan berlaku pada 2019 mendatang. “Untuk LPJK di Kalsel tidak menjadi persoalan. Sebab, kemampuan keuangan dan pengelolaan operasional paling bisa bertahan semalam 6 bulan. Jadi kalau diambilalih pemerintah, maka lebih mudah dalam pembiayaan secara berkelanjutan,” ucap Subhan Syarief.

Bagi dia, LPJK saat ini dalam masa tugas pengabdian, sebab tidak memiliki gaji, berbeda dengan ketika dibiayai pemerintah, maka akan diberikan tunjangan dan gaji. Terpenting, menurut Subhan adalah legalitas pengalihan LPJK harus jelas, sebab lembaga yang dibiayai pemerintah harus ada rujukan peraturan, ketika diambil alih pemerintah.

“Ya, kami ingin lembaga ini akan lebih baik lagi ke depan,  dan mampu mengayomi semua kepentingan jasa konstruksi khususnya di Kalimantan Selatan,” tutur Subhan yang akan mengakhir masa jabatan ketua pada 2020 nanti.(jejakrekam)

 

Penulis Afdi Achmad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.