Dikembalikan Berkas Pengajuan Bacaleg, PKB Kalsel Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

0

BERSELANG dua jam setelah dikembalikan KPU Kalsel terkait berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan karena susunan jumlah daftar bakal calon daerah pemilihan (dapil) Kalsel 2 melebihi jumlah yang ditentukan, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel kembali mendatangi kantor KPUD Kalsel untuk melengkapi berkas persyaratannya, Sabtu (14/7/2018).

KETUA KPU Kalsel Edy Ariansyah menyatakan, DPW PKB Kalsel kembali datang untuk memenuhi kekurangan berkas persyaratannya, meski tenggat waktu perbaikan persyaratan hingga 17 Juli 2018 nanti. “Mereka kembali lagi mengajukan berkas yang sudah diperbaiki,” ujarnya.

Mantan komisioner Panwaslu Kabupaten Banjar ini mengatakan, PKB merupakan partai pertama yang mendaftar bakal calon legislatif.

Dia mengapresiasi langkah PKB yang lebih awal mendaftar, karena sangat membantu pekerjaan KPU karena mendaftar jauh hari sebelum batas waktu 17 Juli.

“Coba kalau dilakukan waktunya mepet bersama partai lain, tentunya kami harus bekerja lebih keras untuk memeriksa berkas,” ujarnya.

Ia berharap kepada semua parpol bisa mengajukan lebih cepat, agar hal-hal yang belum lengkap bisa segera diperbaiki.

Terpisah, Ketua DPW PKB Kalsel Zairullah Azhar mengakui telah melengkapi berkas yang diajukan oleh partainya ke KPU Kalsel, setelah dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat.

”Alhamdulillah berkas yang diminta oleh KPU, bisa kami serahkan hari ini, agar tidak berlarut-larut,” ujarnya ketika dihubungi jejakrekam.com via telepon selular.

Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menjelaskan, dalam persyaratan KPU tidak ada lagi mengalami kendala. Pasalnya, kelebihan jumlah daftar bakal calon daerah pemilihan (dapil) Kalsel 2 telah dikurangi.

“Iya, untuk pendaftaran bakal calon sudah beres dan sudah diterima. Jadi, tinggal menunggu proses KPU dalam melakukan penelitian,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.