Mendagri Sahkan Pemberhentian Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu

0

PENGUNDURAN diri Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2016-2021 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (28/5/2018), akhirnya disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui suratnya tertanggal 3 Juli 2018.

DASAR Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Sekretaris Ditjen Otda, Akmal Malik adalah Surat Gubernur Kalsel Nomor 121/00925/PEM, tanggal 31 Mei 2018 perihal penyampaian usul pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2016-2021.

Kemudian, Ditjen Otda Kemendagri juga memperhatikan surat Ketua DPRD Tanah Bumbu Nomor 170/28/DPRD-TB tanggal 28 Mei 2018 dengan perihal yang sama. Dengan dua konsideran itu, Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Sekretaris Ditjen Otda Akmal Malik mengeluarkan penetapan mengesahkan pemberhentian Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu. Kemudian mengangkat H Sudian Noor yang sebelumnya wakil bupati untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Tanah Bumbu.

Surat Mendagri ini juga ditembuskan ke Presiden RI, Wapres RI, para menteri, Ketua KPK, Ketua BPK, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Sekjen Kemendari, Irjen Kemendagri, Dirjen Otda, Dirjen Politik dan Pemerintahan, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan di Kemendagri.

Surat itu juga dikirim sebagai tembusan kepada Gubernur Kalsel, Bupati Tanah Bumbu di Batulicin, Ketua DPRD Tanbu, Ketua KPU Tanbu, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Banjarmasin.

Adanya surat Mendagri Tjahjo Kumolo yang telah resmi memberhentikan Mardani H Maming dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Akhmad Yani kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (13/7/2018).

“Jadi, terhitung 3 Juli 2018, Mardani H Maming telah diberhentikan dari jabatan Bupati Tanah Bumbu. Ya, dasar pemberhentian adalah surat usulan Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Tanah Bumbu,” ucap Akhmad Yani.

Mantan Camat Banjarmasin Barat ini mengatakan dengan diberhentikannya Mardani H Maming, otomatis jabatan Bupati Tanah Bumbu dipegang wakilnya, H Sudian Noor. “Dalam surat Mendagri itu, jelas diucapkan terima kasih atas jasa-jasa Mardani H Maming selama memangku jabatan Bupati Tanah Bumbu,” tandas Yani.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.