Tolak Radikalisme dan Penghinaan Terhadap Ulama Aswaja, Ini Empat Poin Petisi Itu

0

PETISI yang diteken puluhan ribu umat Islam untuk membela para ulama, khusus Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani yang dikenal dengan sebutan Guru Sekumpul Martapura, benar-benar melibatkan para tokoh lintas Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

AKSI yang dimulai dengan menggelar shalat Zuhur dan Ashar berjamaah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kamis (12/7/2018), dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran, serta amalan yang diajarkan ulama-ulama ahlul sunnah wal jamaah (Aswaja).

Di atas surat pernyataan bermaterai Rp 6.000, sang penggagas Sayyid Ahmad Hanafi Bahasyim membubuhkan tandatangan serta didukung sekitar 20 tokoh ulama dari berbagai daerah, seperti Habib Rizky Banjarmasin, H Kamran Tanah Bumbu, H Syarifuddin Tanah Laut, Hasan Kalteng, Syarif Ahmad Al Idrus, H Akhwan Tanjung, H Haris Fadilah, H Ahmad Mubarak,  HM Bayani, Habib Alwi Ba’bud, Guru Saman (kaltim),  KH M Abdul Hamid, H Abdul Rahim (Balikpapan, Kaltim), M Haidhar (Kandangan), H Syarifuddin Balangan, dan HM Affan HR Barabai.

Tergabung dalam Pencinta Ulama Aswaja Kalsel, para ulama dan habaib pun membuat petisi yang berisi empat pernyataan, yakni :

  1. Menolak segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Menolak paham radikalisme.
  3. Menolak segala bentuk fitnahan daam bentuk apapun kepada para ulama dan habaib, yang berpedoman kepada itiqod ahlul sunnah wal jamaah (aswaja) yang berlandaskan kepada Alquran, Hadits, Ijma Ulama dan Qiyas.
  4. Saling menciptakan suasana yang aman, kondusif di dalam kebebasan beragama.

Para penandatangan petisi ini dimaksudkan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan bermanfaat sebagai kekuatan hukum tetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.