Tutup U-Turn RSUD Ulin, Ichwan Noor Chalik : Silakan Protes, Tapi Harus Beri Solusi

0

MENUAI protes keras warga terutama di media sosial atas kebijakan rekayasa lalu lintas dengan menutup U-turn (belokan) depan RSUD Ulin dan kemudian membuka belokan di muka Duta Mall di Jalan Achmad Yani Km 2,5 Banjarmasin, rupanya tak membuat Ichwan Noor Chalik, berpikir ulang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini bersikukuh rekayasa lalu lintas itu sudah melalui kajian mendalam dan disetujui semua pihak terkait.

“MEMANG, banyak protes keras terutama di media sosial. Tapi, mereka itu tidak tahu dan mengerti. Penutupan U-turn di depan RSUD Ulin itu tidak mempersulit untuk keperluan gawat darurat. Sebab, di kawasan simpang tiga Jalan Kolonel Soegiono, bagi mobil ambulance dan mobil pribadi yang mengangkut orang sakit, bisa berbelok. Apalagi, dalam UU boleh, asalkan menyalakan lampu hazard (gawat darurat),” beber Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik kepada wartawan, usai menghadiri selamat berangkat haji Wakil Walikota Hermansyah di kediamannya, Jalan Perdagangan, Rabu (11/7/2018).

Dia berdalih rekayasa lalu lintas itu untuk memecah arus, karena sering terjadi penumpukan kendaraan bermotor dan memicu kemacetan. Hal itu ditegaskan Ichwan Noor Chalik juga berdasar kajian dan keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Banjarmasin plus, dengan melibatkan Polda Kalsel, Balai Transportasi Darat Wilayah 15 Kalsel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin.

“Sebelumnya, Pak Kapolda Kalsel (Brigjen Pol Rachmat Mulyana) sempat marah dengan kondisi lalu lintas di depan Duta Mall Banjarmasin. Bisa dibayangkan nantinya, baru Transmart buka, apalagi nanti Trans Studio yang buka. Makanya, dibuat rekayasa lalu lintas ini untuk meminimalisir kemacetan,” tegas Ichwan.

Mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin ini juga membantah kebijakan itu justru lebih menguntungkan Duta Mall dan merugikan kepentingan publik. Apalagi, justru pusat perbelanjaan modern di Banjarmasin itu tak mengantongi dokumen andal lalin. “Tidak ada yang diuntungkan. Kalau kami yang berdiam diri, siapa yang bertanggungjawab terhadap jalur Achmad Yani? Memang, status jalan itu nasional, namun baik Kemenhub tak punya aparat di daerah. Makanya, kami yang turun tangan,” tegas Ichwan.

Dia membandingkan ketika kebijakan satu arah di Jalan Veteran tak jalan, karena Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel yang memiliki kewenangan atas jalan provinsi, justru meminta Dishub Banjarmasin yang menangani. “Begitu kami turun, amanlah Jalan Veteran,” cetusnya.

Meski begitu, Ichwan mengatakan pihaknya juga menekan Duta Mall untuk mengubah arus masuk dan keluar dari areal parkir. Jika sebelumnya menumpuk di Jalan Simpang Ulin, kini arus keluar diarahkan ke Jalan Achmad Yani. Bukankah hal itu justru menguntungkan Duta Mall? “Patut dicatat, Duta Mall itu berinvestasi di Banjarmasin, makanya kita mengamankan investasinya. Tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya. Justru, kami mengamankan kepentingan masyarakat yang tidak ke Duta Mall, agar tak terganggu arus lalu lintasnya,” ucap Ichwan.

Menurut Ichwan, tidak semua pelintas Jalan Achmad Yani itu menuju ke Duta Mall, sehingga kebijakan rekayasa itu juga bertujuan untuk kepentingan publik. Dia malah menantang bagi publik yang memprotes, dipersilakan untuk mencarikan solusi jitu.

“Mengapa tidak perlu hearing, karena hearing itu adanya di DPRD. Kalau soal rekayasa, eksekusi ya lewat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) yang di dalamnya termasuk LSM. Bahkan, kami juga telah meminta masukan dari MUI, dalam forum rapat pada 28 Juni 2018 lalu, dan mereka juga setuju,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.