Mendaftar Lagi, Antung Fatmawati Siapkan 1.000 Dukungan Tutupi Kekurangan

0

SEBAGAI calon petahana, Antung Fatmawati berpengalaman dalam menghadapi perebutan kursi senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalsel di Pemilu 2014 lalu. Sekarang, mantan anggota DPRD Tabalong ini kembali maju berlaga. Hanya saja, srikandi senator ini masih harus menghadapi kekurangan 100 dukungan dari hasil verifikasi faktual.

KINI, Antung Fatmawati mengaku sudah menyiapkan 1.000 dukungan dengan sebaran di wilayah Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Banjarmasin dan Batola untuk mengantisipasi kekurangan. “Saya yakin, seratus dukungan ini sebagai syarat menutup kekurangan. Saya akan menutupinya lebih, melalui keluarga dan masyarakat,” ujar Antung Fatmawati kepada wartawan, usai menyerahkan berkas dukungan sekaligus mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI, Rabu (11/7/2018).

Antung Fatmawati menjelaskan, bahwa pada verifikasi sebelumnya memiliki jumlah dukungan sebanyak 2.049. Ia mengaku sengaja tidak melakukan penambahan jumlah dukungan karena dirinya menunggu berapa sisa kekurangan dari hasil verifikasi tersebut. “Dalam menutupi kekurangan tersebut, kami memprioritaskan pada masyarakat umumnya, dan ada juga sebagian dari keluarga,” ucapnya.

Mantan politisi PBR ini menambahkan dalam laporan harta kekayaan diakuinya sudah dilaporkan pada Maret 2018 lalu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pendaftaran pencalonan DPD RI.

Sekadar diketahui, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2018 Pasal 60 angka (1) huruf u menyatakan bahwa perseorangan peserta pemilu dapat menjadi bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD setelah memenuhi persyaratan telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.

Menurut rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dihimpun jejakrekam.com menyatakan bahwa yang terverifikasi dari  Antung Fatmawati sebanyak 1.911 dukungan dari dengan sebaran 8 kabupaten/kota di Kalsel. Dengan kekurangan sebanyak 89 dukungan untuk memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 2.000 dukungan.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.