Diatensi Mabes Polri, Kasus Pengancaman Anggota DPRD Banjar Dilempar ke Polda Kalsel

KASUS dugaan pengancaman terhadap anggota DPRD Banjar Akhmad Rozanie dan dua koleganya terus berlanjut. Setelah dilaporkan ke Polres Banjar, kemudian diadukan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Ternyata, usai diterima dan diproses di Mabes Polri, kasus itu kemudian dilemparkan ke Polda Kalsel.

DUGAAN pengancaman terhadap Akhmad Rozanie selaku Ketua Pansus Hak Angket DPRD  Banjar terkait penyelidikan pelanggaran pada mutasi dan pelantikan pejabat ASN yang terjadi di Pemkab Banjar. Begitu mendapat SMS berisi ancaman dari seseorang dan terakhir usai rapat paripurna di DPRD Banjar, ditengarai dilakoni pejabat Pemkab Banjar, diadukan ke Mabes Polri.

Akhmad Rozanie yang juga Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Kalsel ini mengatakan laporan ke Bareskrim Mabes Poliri dipilih, setelah berkonsultasi dengan Tim Advokasi DPP Partai Nasdem di Jakarta.

Seiring dengan berjalannya proses di Bareskrim Mabes Polri, termasuk di Polres Banjar juga diusut laporan Rozanie, di antaranya pemanggilan sejumlah saksi guna mengetahui terjadinya pengancaman yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani. Namun, informasi terakhir dari Mabes Polri, kasus dugaan pengancaman ini dilimpahkan ke Polda Kalsel.

Pelimpahan penanganan dari Bareskrin Mabes Polri ke Polda Kalsel ini disampaikan kuasa hukum Akhmad Rozanie dari Tim Advokasi DPP Partai Nasdem,  Regginaldo Sultan kepada jejakrekam.com, Rabu (11/7/2018).

“Saat ini statusnya telah dilimpahkan ke Polda Kalsel, dengan asistensi dan monitor serius dari pihak Bareskrim Mabes Polri,” tegas Regginaldo.

Menurut Regginaldo, yang menjadi dasar pertimbangan  untuk memudahkan penelusuran bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini. Selain itu, semua saksi dan terlapor berdomisili di Kalsel.(jejakrekam)

Ruangan komen telah ditutup.