Diminta Data Aset, Walikota Banjarmasin Berdalih Masih Dipegang SKPD Terkait

0

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina pun menjawab surat permohonan Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy terkait dengan data aset, status pengelolaan serta lainnya. Dalam surat bernomor 870/301-sekr/Diskominfotik/VI/2017, tertanggal 28 Juni 2018, baru bisa membalas surat Anang Rosadi dan Rakhmat Nopliardy tertanggal 9 April 2018.

IBNU Sina, Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy sendiri pernah satu kantor sebagai wakil rakyat di DPRD Kalsel. Menjawab permintaan Anang Rosadi dan Rakhmat Nopliardy terkait informasi atau data lahan SPBU di Jalan Jafri Zamzam yang dibayar sewa per tahun, Mitra Plaza dengan status hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) berakhir pada 2018, Banjarmasin Trade Center (BTC) di Jalan Pramuka, Terminal Km 6 Banjarmasin berakhir tahun 2032 dengan status HGB.

Kemudian data status HGB di atas HPL berakhir tahun 2030 untuk Hotel Nasa di Jalan Djok Mentaya, yang dulunya merupakan lahan eks SD Nagasari. Pasar Sentra Antasari dengan status yang sama dan jatuh tempo 30 tahun. Ruko-ruko di kawasan Kayutangi, Jalan Brigjen H Hasan Basry. Metro City Banjarmasin di Jalan Ujung Murung, serta aset-aset Pemkot Banjarmasin yang diserahkan ke developer atau pengembang, serta data aset milik Pemkot Banjarmasin yang telah dikerjasamakan kepada pihak ketiga. Berikut, dokumen perjanjian dan addendumnya.

Apa yang diinginkan Anang Rosadi dan Rakhmat Nopliardy sebagai pemohon, hingga kemudian sebagai pengadu ketika mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Kalsel? Keinginan kedua mantan anggota DPRD Kalsel adalah untuk mengetahui inventarisasi aset, nilai pendapatan asli daerah dari perjanjian kerjasama, batas waktu berakhirnya perjanjian dalam pengelolaan aset yang pada hakikatnya merupakan milik rakyat dikelola Pemkot Banjarmasin.

Menjawab permintaan mantan koleganya di DPRD Kalsel itu, Walikota Ibnu Sina dalam suratnya menjelaskan bahwa permintaan informasi itu tengah dilakukan inventarisasi dan pembahasan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkot Banjarmasin.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.