Kasus Bunuh Diri Makin Meningkat, DPRD Minta Pemkot Banjarmasin Tak Boleh Abai

0

KASUS bunuh diri dengan gantung diri di Banjarmasin, makin meningkat. Hingga pertengahan tahun 2018 ini, seakan tak berjeda, tercatat sudah ada tiga kasus warga Banjarmasin yang mengakhiri hidupnya dengan cara yang dinilai tak wajar itu.

DATA yang dihimpun jejakrekam.com, pada Sabtu (21/4/2018), seorang gadis belia berinisial Y, tinggal di Jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, menakiri hidupnya dengan memakai tali rapia yang diikatkan di leher.

Sebelumnya, seorang pasien penyakit kejiwaan di RSUD Ansari Saleh pada Jumat (2/3/2018) juga memilih jalan pintas mengakhiri hidup, meski dalam rekam medis korban diketahui mengalami stres luar biasa.

Teranyar adalah pada Minggu (7/7/2018) adalah seorang ibu dua anak yang bernama Zainab (32 tahun) juga ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Kompleks Jamrud VI RT 56, Jalan Padat Karya, Sungai Andai. Terakhir adalah seorang polisi yang sehari-hari bertugas di Satlantas Polresta Banjarmasin, bernama Aiptu Tarigan (56 tahun) juga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (9/7/2018).

Keprihatinan pun disuarakan anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurnaningsih. Dia menyebut layaknya fenomena gunung es, masalah warga Banjarmasin yang mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri, apakah dengan cara gantung diri melalui seutas tali atau minum racun serangga dan lainnya harus jadi atensi Pemkot Banjarmasin, khususnya Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

“Kami sarankan agar Dinas Sosial Banjarmasin segera melakukan penelitian. Apalagi, Banjarmasin sudah punya payung hukum berupa Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ini penting agar Banjarmasin bisa menjelma jadi kota yang bersih dan nyaman seperti visi-misi Walikota Ibnu Sina,” ucap Sri Nurnaningsih kepada jejakrekam.com, Senin (9/7/2018).

Menurut dia, perda yang ada itu bukan hanya menitikberatkan peran pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai agama dalam aktivitas keluarga, struktrusisasi dan legalitas keluarga serta menurunkan angka penceraian, namun juga menyangkut aspek ketahanan keluarga.

“Mengapa angka kasus bunuh diri di Banjarmasin meningkat, perlu digali mendalam pemerintah kota, khususnya instansi terkait. Apakah karena faktor ekonomi, sosial dan psikologis serta aspek lainnya. Ini penting agar kasus semacam itu bisa ditekan, jika perlu nol persen,” tegas legislator Partai Demokrat ini.

Sebagai Ketua Pansus Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sri Nurnaningsih menegaskan sangat erat bagi pemerintah kota untuk bertanggungjawab dalam membina kesejahteraan dan mengayomi keluarga yang ada di ibukota Provinsi Kalsel ini.

“Pemerintah kota tak boleh abai dengan tingginya angka kasus bunuh diri. Pemerintah kota harus hadir dalam masalah ini. Apalagi, kita ingin menekankan pendidikan agama sebagai benteng keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada,” tutur Riri-sapaan akrab srikandi DPRD Banjarmasin ini.

Dia berharap agar Pemkot Banjarmasin bisa menggandeng para akademisi, psikolog, dan tokoh agama dalam mengurai dan mencari solusi dalam menekan angka kasus bunuh diri di kota ini.  “Insya Allah, dalam waktu dekat ini, saya mengusulkan agar Komisi IV DPRD Banjarmasin segera memanggil Dinas Sosial dan instansi terkait dalam membahas fenomena kasus bunuh diri yang makin tinggi intensitasnya di kota ini,” imbuh Riri.(jejakrekam)

 

 

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.