Baru Perindo yang Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU Banjarmasin

0

SETELAH resmi dibuka masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada 4 Juli 2018 lalu, hingga berita ditulis, baru Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mendaftarkan bacalegnya.

KETUA KPU Banjarmasin Khairunnizan mengungkapkan, pada Senin (9/7/2018), sekitar pukul 10.30 Wita, dipimpin ketua dan sekretarisnya, DPD Partai Perindo Banjarmasin menyerahkan dokumen syarat pengajuan bacaleg untuk DPRD Banjarmasin.

“Setelah kami periksa berkas dan dokumennya sudah memenuhi syarat, kami berikan tanda terima. Jumlah bacaleg yang diserahkan Partai Perindo sebanyak 45 orang. Seluruh daerah pemilihan (dapil) di Banjarmasin mereka ada bacalegnya,” katanya.

Selanjutnya, KPU Banjarmasin akan melakukan verifikasi lagi. Verifikasi meliputi data masing-masing bacaleg yang diserahkan parpol. Proses verifikasi dilakukan hingga 18 Juli mendatang. “Setelah itu akan kami sampaikan hasilnya, apakah nanti ada perbaikan atau tidak. Seandainya ada yang harus diperbaiki, maka parpol diberi kesempatan lagi untuk memperbaiki dokumen-dokumennya berdasarkan verifikasi tadi,” katanya.

Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan adminstrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta Pemilu pada 19 Juli 2018 hingga 21 Juli 2018, selanjutnya pada 1 Agustus hingga 7 Agustus 2018, dilakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPRD.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.