Tunggu Hasil Autopsi, Komnas HAM Siapkan Rekomendasi Kasus M Yusuf

0

HASIL investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah disusun untuk penyelidikan kasus kematian wartawan media online Muhammad Yusuf (42 tahun) di Lapas Kotabaru, meski sempat dilarikan ke RSUD Kotabaru, Minggu (10/6/2018).

TINDAKAN autopsi dilakukan tim gabungan dari Polda Kalsel, RSUD Ulin Banjarmasin dan dokter ahli forensik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, mulai pukul 08.00-11.30 di Pemakaman Umum Perum Hilir Desa Sigam, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Jumat (29/6/2018) lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah mengakui untuk hasil sementara autopi berdasar keterangan dokter ahli forensik Unhas Makassar, tidak ada ditemukan kekerasan atau keracunan di tubuh almarhum Yusuf. Berdasar hasil kesimpulan sementara dari dokter ahli forenksi, juga disebutkan bercak lebam yang ada di tubuh almarhum Yusuf, akibat penyakit jantung dan sesuai riwayat penyakit yang dideritanya, bukan akibat penganiayaan.

“Namun, kami tetap menunggu hasil final dari autopsi itu. Kami juga meminta hasil visum et repertum, namun belum dikasih pihak kepolisian,” ucap Hairansyah kepada jejakrekam.com, Sabtu (7/7/2018).

Wakil Ketua Internal Divisi Sub Komisi Penegakan Hukum Komnas HAM ini mengakui sudah menggali keterangan dari istri korban, T Arvaidah, termasuk masyarakat yang bersengketa lahan dengan PT MSAM. “Kami juga telah meminta keterangan dari pihak Polres Kotabaru, Kejari Kotabaru dan Lapas Kotabaru,” kata Ancah, sapaan akrabnya.

Dari semua data, fakta dan informasi itu, Ancah mengakui laporan penyelidikan tengah disusun karena sebelumnya telah dibawa ke rapat komisioner Komnas HAM. “Insya Allah, pada Selasa (10/7/2018) nanti, akan kami rilis,” kata mantan komisioner KPU Kalsel ini.

Namun, menurut Ancah, Komnas HAM tetap akan mengambil kesimpulan sementara sembari menunggu lengkapnya data, termasuk hasil autopsi dari tim dokter ahli forensik Unhas Makassar. “Jika sudah lengkap, baru nanti akan bikin rekomendasi atas penyelidikan kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (29/6/2018), proses pembedahan mayat untuk keperluan autopsi dilakukan Polres Kotabaru dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Kalsel, RSUD Ulin Banjarmasin yang dipimpin dr Aplani serta tim independen dr Anisa Anwar dari Unhas Makassar yang ditunjuk keluarga almarhum.

Ketua Tim Autopsi, dr Iwan Aplani dari RSUD Ulin Banjarmasin mengungkapkan beberapa organ tubuh almarhum M Yusuf terlebih dahulu akan dibawa ke laboratorium di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita baru langkah pertama, yaitu melakukan bongkar makam atau eksomasi atau gali kubur. Kemudian dilakukan otopsi di tempat untuk bedah jenazah untuk mencari sebab kematian. Untuk sampai saat ini, penyebab kematian pasti belum kami dapatkan karena harus melakukan tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan Hito patalogi dan patalogi anatomi untuk membuktikan jaringan-jaringan ada tidaknya racun dalam tubuh,” jelasnya, seperti dikutip dari surabayapost.id.

“Kami mengambil jaringan dan sebagian organ-organ untuk dilakukan pemeriksaan Hito Patologi untuk diperiksa di pusat Laboratorium forensik, sehingga hasilnya kita tunggu karena akan dikirim sampel. Bagaimana hasilnya kita tinggal menunggu saja,” lanjutnya.

Menurutnya, ada beberapa organ otot dibagian tertentu, sebagian organ jantung, otak, hati, ginjal dan limpa untuk kondisi organ sudah sedikit membusuk jauh dengan kondisi ideal.

“Jadi kami berharap mudah-mudahan dari kondisi yang sudah sangat terbatas. Itulah sebenarnya sebagai salah satu penyulit bagi tim ketika organ yang sudah membusuk jauh berbeda dengan kondisi ideal. Makanya kami harus koordinasi dengan laboratorium pendukung supaya bisa memberikan gambaran yang lebih jelas karena menggunakan teknologi,” jelasnya.

Dia melanjutkan, adanya lebam ditubuh orang meninggal dalam bahasa medis yaitu lipormosis (kejadian setelah orang meninggal) yang mana bagian darah sudah tidak berjalan dan akan mengendap di bagian paling bawah.

“Kami masih belum bisa memastikan apakah itu lebam mayat atau memar, karena kalau memar ini lain. Untuk itu, akan kami pastikan semuanya. Menurut hasil dari visum RSUD dalam keterangannya bahwa ada lebam mayat,” katanya. (jejakrekam)

 

Penulis Syahminan/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.