Sebelum Diprotes, Kenaikan Ongkos Sambungan Baru PDAM Bandarmasih Didesak Dievaluasi

0

KEBIJAKAN PDAM Bandarmasih yang memberlakukan kenaikan ongkos pemasangan sambungan baru ke rumah pelanggan dengan harga pokok penjualan (HPP) Rp 1.417.000, didesak Komisi II DPRD Banjarmasin segera dievaluasi. Dasarnya kemampuan keuangan masyarakat khusus di golongan sosial, sosial umum dan rumah tangga (RT) non niaga A-1, masih terbatas.

WAKIL Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim mengungkapkan untuk pemasangan sambungan baru dari jaringan air leding PDAM Bandarmasih ke rumah  pelanggan khusus golongan sosial dan sosial umum serta RT-A1 dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta, jelas sangat memberatkan.

“Memang PDAM Bandarmasih beralibi sejak 2013 atau lima tahun tidak ada kenaikan. Sementara, PDAM Bandarmasih mengatakan terus memberi subsidi sebesar Rp 2 miliar per tahun. Kalau dihitung selama lima tahun, berarti Rp 10 miliar,” ucap Zainal Hakim kepada jejakrekam.com, usai rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi, Rabu (4/7/2018).

Menurut Zainal, di balik alasan itu, sebetulnya PDAM Bandarmasih telah menjadi perusahaan yang berorientasi bisnis dan keuntungan, tak lagi menjadi perusahaan publik yang mengutamakan pelayanan prima dan murah. “Makanya, kami minta PDAM Bandarmasih segera mengevaluasi kebijakan ini, terkhusus bagi masyarakat ekonomi lemah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jelas, ongkos pemasangan Rp 1,5 juta itu memberatkan,” tegas politisi PKB ini.

Data yang jadi acuan Zainal Hakim adalah perkiraan pendapatan PDAM Bandarmasih jika diterapkan kebijakan pemasangan sambungan baru yang naik, untuk tahun 2018 ini mencapai Rp 20.372.730 untuk sosial, dan sosial umum Rp 13.581.820, dan RT A-1 Rp 164.340.000, mengacu ke data jumlah SR per Juli-Desember 2017.

Bagi Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banjarmasin ini, meski tarif air leding telah direvisi bagi MBR kembali ke pemakaian maksimal 5 meter kubik, dari sebelumnya 10 meter kubik, namun tetap saja hal itu memberatkan. “Memang, PDAM Bandarmasih juga beralasan, saat itu pemasangan sambungan baru itu mengejar target 100 persen pelanggan. Nah, sekarang, sudah terpenuhi. Namun, mereka tidak mempertimbangkan perkembangan kota,” ucap Zainal.

Dia mencontohkan di Banjarmasin, kini telah tumbuh perumahan sehingga tentu memerlukan sambungan baru air leding. Zainal pun sangsi dasar kebijakan itu mengacu  kajian mendalam, karena justru kebanyakan yang terjadi kebijakan PDAM Bandarmasih itu mendapat komplain dari masyarakat.

“Apa menunggu masyarakat komplain dulu? Ya, seperti masalah penaikan tarif air leding sebelumnya? Makanya, kami meminta PDAM Bandarmasih sebelum mengeluarkan kebijakan itu harus memberitahukan kepada dewan. Sebab, masyarakat berhak tahu,” tegas aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel ini.

Zainal Hakim juga mengingatkan agar PDAM Bandarmasih segera membuat laporan riil, berapa total pemakaian air leding di Banjarmasin, sehingga bisa tergambar sepenuhnya berapa kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat. “Data ini sangat penting, karena jika kebijakan itu hanya mengukur sisi untungan, tentu masyarakat ekonomi lemah yang paling terdampak,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.