Hari Pertama Pendaftaran Caleg, Pengurus Parpol Cuma Konsultasi ke KPU Kalsel

0

SEJAK Rabu (4/7/2018) pagi, kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan didatangi pengurus parpol peserta Pemilu 2019. Mereka berencana untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) yang telah dibuka serentak secara nasional, termasuk di kantor lembaga penyelenggara di Jalan Achmad Yani Km 2,5 Banjarmasin itu.

TERNYATA, sejumlah perwakilan parpol yang datang ke KPU Kalsel, justru hanya berkonsultasi. Mereka menanyakan persyaratan dan hal-hal yang perlu dikonsultasikan sebelum menyerahkan dokumen berisi berkas daftar bakal caleg Pemilu 2019, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Kalsel.

“Ada salah satu pengurus di daerah yang berhalangan hadir, makanya kami perlu berkonsultasi dulu sebelum menyerahkan berkas dokumen pencalegan,” ucap Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, HM Haris kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Meski belum mendaftar, Haris memastikan para caleg dari Partai Nasdem sudah melengkapi semua persyaratan. Dia mengklaim, jumlah caleg partainya yang siap didaftarkan untuk Provinsi Kalsel, sudah 100 persen sesuai daerah pemilihan (dapil). “Untuk keterwakilan perempuan, juga sudah memenuhi persyaratan minimal 30 persen,” ujar Haris.

Terkait target, Haris optimistis partainya bakal meraih kursi di DPRD Kalsel, lebih banyak daripada periode sebelumnya. Hasil Pileg 2014, Nasdem berhasil merebut tiga kursi di DPRD Kalsel. “Periode ini, kami menargetkan bisa meraih 5 atau 6 kursi di DPRD Kalsel,” kata Haris.

Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan, pendaftaran caleg dibuka hingga 17 Juli nanti. “Untuk tanggal 4 hingga 16 Juli, pendaftaran dibuka sesuai jam kerja. Tapi, di hari terakhir, pendaftaran dibuka sampai pukul 24.00 waktu setempat,”  kata Edy.

Diakui Edy, di hari pertama hingga siang hari sekitar pukul 14.00 Wita, belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya. “Kalau pun ada perwakilan caleg yang datang, baru sebatas konsultasi,” ujarnya.

Edy berharap, parpol mendaftar lebih awal. Tidak di hari – hari terakhir pendaftaran.  Alasannya, agar bila ada syarat yang kurang atau harus diperbaiki, bisa  diatasi dalam masa pendaftaran tersebut.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.