Dirazia Aparat Gabungan Dishub-Satlantas Polres Banjar, Merasa Lengkap Sopir Protes

0

SOPIR mobil pickup menolak dan memprotes ditilang Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan Satlantas Polres Banjar dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Achmad Yani, Martapura, Selasa (3/6/2018). Razia ini untuk mengecek kelayakan kendaraan roda empat atau KIR dilakukan oleh tim gabungan.

PULUHAN mobil yang tidak dilengkapi izin tersebut berhasil terjaring dan ditilang oleh petugas. Mereka yang terjaring disebabkan izin KIR sudah habis. Ada juga yang surat menyurat kendaraan bermotor tidak lengkap, di antaranya SIM, STNK, ada juga karena pengemudi atau sopir  tidak menggunakan sabuk pengaman.

Protes ini disuarakan Ibnu Hakim, salah satu sopir pickup. Warga Desa Limamar, Kecamatan Astambul ini membawa mobil angkutan dan ditilang.  Ibnu Hakim kepada jejakrekam.com, Selasa (3/6/2018), mengaku telah mempunyai izin lengkap dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kesalahan saya katanya karena box terpal saya itu. Padahal, waktu KIR dikatakan tidak apa-apa, izin KIR, izin angkutan, izin kaca rayben saya juga lengkap,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kekecewaan Ibnu Hakim ini diluapkan dengan memprotes petugas yang ada dilapangan, baik dari Dishub maupun Satlantas Banjar. Suasana sempat berlangsung tegang, namun akhirnya dapat ditenangkan anggota Satlantas Polres Banjar Ipda H Tata. Ia memberikan penjelasan secara rinci pelanggaran dan mengapa tilang diberikan.

“Iya, tadi saya jelaskan kenapa yang bersangkutan kami tilang. Dalam STNK disebutkan mobil pick up, namun faktanya sudah berubah bentuk menjadi mobil box. Dan mobil box itu tidak harus terbuat dari logam, namun bentuk segi empat berupa terpal juga masuk kategori box,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.