Aksi Sang Residivis Kasus Penipuan, Uji Tembak Berakhir di Tangan Polsek Sungai Tabuk

0

UNIT Reskrim Polsek Sungai Tabuk bergerak cepat. Jaringan polisi di bawah komando Polres Banjar ini kembali meringkus Uji Tembak (40 tahun) residivis kambuhan tersangka penipuan dan penggelapan berhasil, terhitung tidak kurang dari 24 jam.

PADA Senin (2/7/2018), jajaran Polsek Sungai Tabuk menerima laporan terjadinya penipuan dan penggelapan yang dilakoni Uji Tembak, warga Jalan Veteran RT 07, Banjarmasin Timur. Laporan disampaikan korban Zainal Abidin (35 tahun), warga Desa Limamar, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Usai mengumpulkan segala informasi, dengan sigap jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk langsung melakukan pengejaran tersangka.

Kapolsek Sungai Tabuk AKP Idit Aditya mengatakan laporan yang telah diterima dari korban segera ditangani, dilakukan lidik tersangka. Begitu dikantongi identitas dan keberadaan pelaku di wilayah Banjarmasin, tepatnya di Jalan Keramat 2 Kelurahan Pengambangan, dan langsung dilakukan penangkapan, Selasa (3/7/2018) dinihari.

Selanjutnya, tersangka Uji Tembak yang tak berkutik lagi bersama barang bukti dibawa anggota Unit Reskrim ke Polsek Sungai Tabuk, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah personil dari unit reskrim yang kita kerahkan berhasil menangkap tersangka dengan cepat,” ucap AKP Idit Aditya kepada jejakrekam.com, Selasa (3/7/2018).

Dalam laporan polisi, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Uji Tembak dengan modus berpura -pura mau membeli sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hitam. Selanjutnya, tersangka yang ditemani seorang perempuan meminjam motor dengan alasan test drive atau ujicoba. Ternyata, itu hanya modus, Uji Tembak menghilang dan tidak kembali lagi. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut , Kecamatan Sungai Tabuk.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.