Lengkapi Syarat, Tunjangan Guru Terpencil di Barito Utara Dapat Dicairkan

0

INI dapat menjadi kabar yang menggembirakan bagi guru yang berada di pedalaman. Pasalnya, Dinas Pendidikan Barito Utara, bakal mengucurkan tunjangan bagi 243 pahlawan tanpa tanda jasa yang bertugas di daerah terpencil.

TENTU saja, untuk bisa mendapatkan tunjangan ini, mereka harus melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan. Seperti surak keputusan pangkat terakhir,  surat keterangan aktif dari atasan langsung, serta surat pengantar dari kepala sekolah tempat bertugas.

“Tunjangan tersebut akan dicairkan ke rekening masing-masing guru pada Juli ini. namun semua harus sesuai syarat yang ditentukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara,H Masdulhaq,  Senin (2/7/2018).

Tunjangan ini, beber dia, diluar tunjangan sertifikasi dan surat keputusan (SK) sudah ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI “Bagi para guru, terkhusus yang menerima tunjangan ini, agar disiplin dalam menjalankan tugas, sebab pemerintah sudah memberikan perhatian yang besar dengan adanya tunjangan,” tegasnya.

Ia menambahkan,  kepala sekolah juga harus membuat pernyataan tertulis diatas materai terkait keaktifan para guru yang mendapat tunjangan. “Pasti akan kami cek atau inspeksi mendadak ke lapangan apa benar atau tidak guru itu aktif mengajar,” jelasnya.

Adapun besaran tunjangan yang diterima guru di wilayah terpencil, kata Masdulhaq,  yakni Rp 7.449.3300 pertiga bulan. Kemudian Rp 11. 413.035 untuk golongan tinggi dan jabatan kepala sekolah.

“Jumlah guru yang menerima tunjangan desa terpencil antara lain  di Gunung Purei 23 orang, Gunung Timang 37,Teweh Tengah 38 orang, Montallat 8 orang, Teweh Timut 38 orang , Lahei Barat 31 orang, Lahei 35 orang, Teweh Baru 16 orang dan  Teweh Selatan 17 orang,” urainya.

Selain itu, kata Masdulhaq ada juga beberapa desa yang dusulkan, diataranya  Muara Inu, Haragandang,  Batu raya 1 dan, 2, Luwe Hulu,  Panaen, Mampuak Dua. “Saat ini total guru sekolah dasar ,  SMP dan TK Negeri ada 1.963 orang termasuk sembilan  kordinator kecamatan ditambah Sanggar Kegiatan Belajar  dan lingkup Dinas Pendidikan,” imbuhnya.(jejakrekam

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.