Merasa Diancam Pejabat Pemkab Banjar, Rozanie Mengadu ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta

0

MERASA buntu dan belum ada perkembangan pelaporannya di Polres Banjar, akhirnya Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar Akhmad Rozanie Himawan mengadukan kasusnya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

SELAMA ini, politisi Partai Nasdem ini mengaku merasa terancam dan terganggu, khususnya keselamatan jiwanya usai menjalankan tugas sebagai ketua panitia khusus (pansus) berikut rekomendasi yang dihasilkan dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banjar, soal dugaan pelanggaran hukum dan administrasi dalam kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Banjar.

Didampingi kuasa hukumnya dari DPP Partai Nasdem, Regginaldo Sultan, melaporkan kasus pengancaman dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya Rozani juga melaporkan dugaan ancaman yang membahayakan dirinya ke Reskrim Polres Banjar di Martapura pada Rabu (6/6/2018).

Dugaan pengancaman terhadap tiga anggota DPRD Banjar terjadi, usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil temuan pansus hak angket terkait mutasi dan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Banjar. Dugaan ancaman tersebut berdasarkan laporan yang dilakukan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani.

Kasmili yang menjadi saksi dalam kasus ini melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa dugaan ancaman secara verbal dilakukan yang bersangkutan, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar di Martapura, ketika hasil penyelidikan  hak angket diajukan secara resmi.

Berdasar keterangan Kasmili, saat itu Haris mendatangi Rozani dan menjabat tangan sambil mengeluarkan kata-kata yang diduga berisi ancaman.”Selamat, hati-hati kaina kita batamuan,” ujar Kasmili.

Kasus dugaan ancaman terhadap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar  DPRD Banjar Akhmad Rozani bukan hanya satu kali ini dirinya alami. Sebab pada awal pembentukan pansus juga menerima teror melalui pesan singkat atau SMS yang mengancam jiwanya.  Ancaman melalui SMS ini juga telah dilaporkan ke Polres Banjar.

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap pelapor, Akhmad Rozanie  didampingi kuasa hukumnya masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.