Ayo Gunakan Hak Suara, Pilih Pemimpin yang Tak Punya Catatan Buruk

0

HAJATAN akbar berebut suara rakyat akan tersaji dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 yang puncaknya pada Rabu (27/6/2018). Saking maha pentingnya, pemerintah pun memutuskan bahwa tanggal itu ditetapkan sebagai hari libur nasional.

DIREKTUR Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah (Inde-Pemda) Muhammad Erfa Redhani mengakui pilkada merupakan bagian dari proses demokrasi yang sejatinya menjunjung tinggi serta harus dilalui dengan jujur dan adil.

“Dalam setiap tahapan pilkada tentu memiliki potensi kecurangan yang melanggar aturan main. Tak terkecuali di tahapan akhir pilkada yaitu pada saat pemungutan suara dilakukan pada Rabu (27/6/2018) ini. Hal ini kerapkali terjadi hampir diseluruh daerah yang menggelar pesta demokrasi,” tutur Erfa Redhani kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (26/6/2018) malam.

Dosen Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin ini juga mengatakan ada banyak potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para calon yang berlaga. Dia menyebut potensi kecurangan dalam pilkada serentak 2018 ini tentu sangat banyak, mulai dari politik uang, intimidasi, memilih dengan menggunakan identitas orang lain. Termasuk, menggunakan surat suara palsu, sampai dengan melakukan penggelembungan suara dengan memberikan suara lebih dari satu kali.

Bagi Erfa, hal tersebut merupakan tindak pidana pilkada yang telah diatur dalam UU Pilkada. “Semua bentuk pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana, ada sanksi yang tegas  yang akan diberikan kalau terbukti melanggar,” katanya.

Magister hukum lulusan Universitas Indonesia (UI) ini berharap agar kinerja penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat bersikap professional dan tidak pandang bulu.

“Kalau kita mau pilkada menghasilkan produk yang terbaik, maka Sentra Gakkumdu harus tegas, netral, dan tidak memihak. Jika ada pelanggaran, maka harus diproses dan tidak pandang bulu,” cetus Erfa.

Untuk itu, mantan Ketua BEM Fakultas Hukum ULM ini mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih agar menggunakan suaranya. “Besok (Rabu, 27/6/2018) itu pilkada, masyarakat wajib menggunakan haknya. Pilih calon pemimpin yang memiliki integritas baik dan tidak pernah punya catatan buruk,” pungkas Erfa. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.