Menanti Kelanjutan Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Wakil Rakyat Kabupaten Banjar

0

TELAH dilaporkan ke polisi, hingga kini belum diketahui kelanjutan dugaan ancaman terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Banjar terkait hasil kerja Pansus Hak Angket.

BEREDAR kabar, Akhmad Rozani dan kawan-kawan akan melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel dan Bareskrim Mabes Polri, namun juga belum ada kejelasan apakah sudah dilaporkan atau belum.

Sebelumnya, ada dugaan pengancaman yang dilakukan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Banjar. Peristiwa ini terjadi setelah anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tergabung dalam Pansus Hak Angket membacakan dan membeberkan temuan dugaan telah terjadi jual beli jabatan pada mutasi dan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar. Karena merasa terancam, Akhmad Rozani didampingi Ismail Hasan melaporkannya ke Polres Banjar.

Akhmad Rozanie pernah menyatakan pihaknya melapor ke polisi terkait dugaan ancaman yang disampaikan. Laporan ada dua, yakni secara pribadi dan secara kelembagaan. Sebab, mereka sedang bertugas sebagai wakil rakyat yang mengawasi kinerja eksekutif terkait keadilan bagi ASN di lingkup Pemkab Banjar.

Aktivis Parlemen Jalanan Badrul Ain Sanusi menyayangkan jika kasus dugaan ancaman terhadap wakil rakyat itu, tidak diproses. Menurutnya, polisi wajib melakukan proses terhadap laporan yang disampaikan pelapor kasus dugaan pengancaman yang disertai dengan sejumlah alat bukti dan saksi itu. “Hendaknya agar tidak ada diskriminasi hukum bagi setiap warga negara karena adanya hubungan keluarga dengan pejabat,” tegasnya.

Badrul menyatakan kasus dugaan pengancaman ini harus terus dipantau karena kasusnya bisa menguap. “Kalau si pelapor tidak mencabut laporannya, maka apabila bersalah tindak dengan tegas sesuai KUHP dan selanjutnya silakan hakim memutuskan,” tegasnya, Senin (25/6/2018).

Sebelumnya, Hak Angket bergulir setelah munculnya keresahan di kalangan ASN terkait mutasi dan pelantikan pejabat yang diduga menyalahi prosedur dan aturan, dan tidak melalui Baperjakat.

Selain itu, muncul pernyataan Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur yang mengaku kecewa atas pelantikan tersebut, sebab ia tidak mengetahuinya. Pelantikan sendiri dilakukan Sekdakab Banjar Nasrun Syah. Padahal, Saidi Mansyur berada di Martapura, ia juga menyatakan pelantikan dan mutasi jabatan tergesa-gesa serta dipaksakan.

Kekecewaan dan reaksi keras Wakil Bupati Banjar tersebut menyusul adanya pelantikan terhadap 107 pejabat struktural dan 7 pejabat fungsional pada 27 Oktober 2017 lalu.Hal ini mendapat perhatian anggota DPRD Banjar dan melalui sebuah rapat paripurna akhirnya terbentuklah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait mutasi dan pelantikan pejabat di Kabupaten Banjar.

Namun dalam perjalanannya, sebagian parpol pendukung menarik diri. Selain itu, juga muncul ancaman dan teror terhadap jajaran Pansus Hak Angket melalui pesan singkat, dan kasus ini dilaporkan ke ke polisi.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.