Rosihan Adhani : Bisa Saja Calon Rektor Digugurkan, Tergantung Temuan Kemenristekdikti

0

GONJANG-ganjing pemilihan calon Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2018-2022, terus bergulir dan disikapi banyak pihak. Ini setelah beredar kabar adanya dugaan karantina para pendukung salah satu kandidat, penggunaan dana bersumber dari Islamic Development Bank (IDB) hingga pemecatan pejabat yang mendukung salah satu kandidat.

MENJAWAB hal itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Dr drg Rosihan Adhani mengatakan panitia seleksi sudah bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Termasuk, dalam tahapan sudah dijalankan mulai dari penyaringan, penjaringan empat bakal calon rektor hingga pemilihan Rektor ULM  yang direncanakan pada 20 Juli 2018 mendatang.

“Ada 14 kriteria yang harus dipenuhi semua bakal calon rektor termasuk belum pernah dipidana. Semua calon Rektor ULM memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,” ucap mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel kepada jejakrekam.com, Sabtu (23/6/2018).

Ia menjelaskan pada tahap penjaringan bakal calon rektor berjalan dengan lancar dan demokratis pada Mei 2018 lalu. Bahkan, sudah mendapatkan tiga nama calon Rektor ULM yang diserahkan ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Jakarta.

“Tiga nama calon rektor ULM diserahkan ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), kemudian untuk ditelusuri rekam jejak semua calon rektor ULM mulai dari harta kekayaan hingga kinerjanya,” ungkap Rosihan.

Dekan Fakultas Kedokteran Gigi ULM menyarankan jika memang ada yang menemukan dugaan money politic (politik uang) serta dugaan kecurangan lainnya untuk langsung melaporkan ke Kemenristekdikti. Nantinya, pihak Kemenristekdikti yang akan melusuri kebenaran dugaan miring tersebut.

“Dalam hal ini, panitia tidak berwenang untuk menelesuri dugaan-dugaan yang beredar belakangan ini,” ucapnya.

Rosihan menegaskan saat ini, penelusuran rekam jejak masih dilakukan Kemenristekdikti dan membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasil. “Nah, bisa saja calon rektor digugurkan statusnya oleh Kemenristekdikti jika adanya temuan yang dimaksud. Bahkan, panitia bisa saja akan menjaring ulang jika salah satu calon rektor digugurkan,” pungkas Rosihan.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.