Sidak di Dinas Pariwisata, Wakil Walikota Hermansyah Dengar Ada ASN Menantang Disanksi

0

WAKIL Walikota Hermansyah mengklaim seluruh aparatur negeri sipil (ASN) di  lingkungan Pemkot Banjarmasin masuk kerja usai liburan panjang lebaran Idul Fitri, pada Kamis (21/6/2018). Sebab, ini merupakan hari pertama kerja bagi ASN setelah berakhirnya masa cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

“SAMPAI dengan hari ini pegawai ASN sudah masuk semua,” ujar Hermansyah kepada wartawan. Meski demikian, Hermansyah bersama Plh Sekda Kota Banjarmasin Hamdi mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pada pelayanan publik, seperti di Puskesmas Cempaka dan Kayutangi, Disdukcapil Banjarmasin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Pertanian dan Pangan Banjarmasin. Kedatangan keduanya guna memastikan kehadiran para PNS.

Menurut Hemansyah, waktu cuti bersama sudah cukup panjang sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk membolos kerja. Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga mengucap syukur bahwa pada hari pertama masuk kerja, pegawai yang berada di Puskesmas Cempaka dan Kayutangi memberi pelayanan maksimal, tidak ada kendala dan terlayani dengan baik.

“Alhamdulillah tidak ada masalah, meski di Puskesmas Cempaka ini dokternya sedang sakit tapi sudah diantisipasi dengan menggantikannya,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, yang terjadi kendala justru di Disdukcapil Banjarmasin karena berjubelnya masyarakat. Namun, kata Hermansyah, sudah disampaikan bahwa antrean panjang itu sampai pukul 14.00 Wita yang berjubel ini akan kembali normal. “Dari segi pegawai juga hadir semuanya,” katanya.

Kemudian dari hasil sidak ini, Hermansyah mendapati masalah yang ditemukan di Dinas Pariwisata. Pasalnya, ada salah satu pegawainya yang sudah beberapa bulan tidak hadir, bahkan pernah menantang untuk mempersilakan tunjangannya dipotong.

“Makanya, kita minta kepada kepala dinas untuk segera melaporkan dan diberikan sanksi. Kalau bisa sesegera mungkin kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi agar memberikan contoh kepada pegawai yang lain. Jangan sampai yang lain juga ikut-ikutan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan meski benar-benar tidak bisa hadir, perlu ada alasan ketidakhadiran. Kalau pun, menurut dia, memang sakit tentunya tidak bisa ditunda ataupun dipaksakan, tetapi harus ada keterangan yang jelas.

“Yang paling fatal itu di Dinas Pariwisata. Jangan sampai bahwa Pemkot  Banjarmasin bersama jajarannya hanya dianggap mengancam, tetapi harus ditindaklanjuti apa yang kami sampaikan itu berdasarkan peraturan UU yang berlaku,” imbuh Hermansyah.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.