Polisi Gadungan Begal dan Perkosa Korbannya

0

JAJARAN Polsek Banjarmasin Selatan meringkus dua pelaku pemerkosaan dan pembegalan, Kamis (21/6/2018). Kedua pelaku, Tisun dan Rudy Dinanta, yang merupakan warga Tatah Belayung, Banjarmasin Selatan, diringkus terpisah. Rudy diringkus di kawasan Jalan Trans Kalimantan, sekitar Jembatan Barito. Sedangkan Tisun diringkus di rumahnya.

KEDUA pelaku dilaporkan korbannya, SF (15 tahun) yang mengaku digilir kedua buruh harian lepas tersebut. Peristiwa pemerkosaan terjadi di Jalan Lingkar Dalam Selatan. Saat itu, korban sedang bersama pacarnya, Hendrianto (21 tahun).

Tiba-tiba datang kedua pelaku yang meminta telepon genggam kedua korban sambil mengancam dengan sebatang kayu. Karena takut, kedua korban menyerahkan telepon genggam mereka. Namun, tak hanya sampai di situ, kedua keduanya menggilir SF tak jauh dari lokasi awal. Sedangkan Hendrianto, tidak bisa berkutik karena di bawah ancaman.

Selain diancam dengan sebatang kayu, kepada polisi, korban juga mengaku salah satu pelaku, yakni Tisun mengaku sebagai polisi.

Hal ini, dibenarkan Tisun. Menurutnya, setiap kali beraksi membegal di kawasan itu, ia kerap mengaku polisi untuk menakut-nakuti korbannya. “Saya mengaku sebagai polisi cuma untuk menakut-nakuti,” kata Tisun.

Sedangkan aksi pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur ini, menurut Rudy, dilakukannya secara spontan dengan dalih khilaf. “Awalnya, cuma ingin membajak HP. Terus, karena khilaf jadinya memperkosa,” kata Rudy.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Najamudin Bustari mengatakan, selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti batang pohon yang digunakan pelaku mengancam korban, serta pakaian dalam korban saat diperkosa.

“Kedua pelaku kita jerat pasal berlapis, yakni pasal 76 (E) UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan pasal 365 KUHP tentang Perbuatan Asusila, pencabulan terhadap anak di bawah umur serta pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Ia mengimbau para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka. Khususnya anak gadis untuk tidak keluar rumah hingga larut malam.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.