Hari Pertama Sidang di PN Banjarmasin, Sedikitnya Ada 40 Terdakwa yang Diadili

0

HARI pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri, kesibukan dalam mengadili perkara terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Tercatat, ada 40 terdakwa yang harus menjalani proses persidangan pada Kamis (21/6/2018).

HUMAS Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Afandi Widarijanto mengakui usai libur panjang lebaran Idul Fitri, pelayanan terhadap para pencari keadilan baik perkara pidana dan perdata langsung dibuka melalui agenda persidangan hingga proses administrasi.

“Tahun ini, libur lebaran memang panjang, ya ada 9 hari tak masuk kerja termasuk saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Berbeda dengan cuti bersama lebaran tahun-tahun sebelumnya. Yang pasti, di hari pertama kerja ini, pelayanan di PN Banjarmasin berjalan seperti sediakala,” ucap Afandi Widarjanto yang juga hakim PN Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Kamis (21/6/2018).

Kondisi ini juga diakui Muhammad Isa. Pegawai Kejari Banjarmasin ini mengungkapkan usai liburan panjang, maka proses persidangan untuk para terdakwa terpaksa harus ditunda, sehingga menumpuk di hari pertama masuk usai cuti bersama. “Hari saja, ada 40 terdakwa dari berbagai kasus pidana yang diajukan ke persidangan. Ya, ada pembacaan surat dakwaan, tuntutan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Isa.

Begitupula, M Akbar, pengacara dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengungkapkan gara-gara libur panjang, persidangan kliennya terpaksa harus ditunda, yang seharusnya bisa disidangkan saat bulan Ramadhan atau Juni 2018. “Saya juga mendampingi beberapa klien yang terjerat kasus narkoba,” kata Akbar.

Sementara itu, hari pertama usai liburan panjang Idul Fitri, dimanfaatkan para jaksa, pengacara, hakim dan para pengunjung untuk bersalam-salaman. Mereka pun tampak bercengkerama, usai hampir satu pekan lebih tak bertemu. Sedangkan, di arena persidangan, ada beberapa perkara yang juga harus ditunda sidangnya, karena agenda sidang yang begitu padat di PN Banjarmasin.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.