Ahmad Yani Masih Penasaran Kenapa Dicopot sebagai Ketua DPRD Tanah Laut

PDI Perjuangan: Ahmad Yani Ingin Gembosi Calon Bupati Usungan PDI Perjuangan

0

AHMAD Yani masih kecewa dengan putusan DPP PDI Perjuangan yang memberhentikan dirinya selaku Ketua DPRD Tanah Laut.

SAYA merasa aneh dengan keputusan ini. Apa kesalahan saya sehingga diberhentikan sebagai Ketua DPRD Tanah Laut,” katanya, Kamis (21/6/2018).

Ia mengakui memang jarang mengikuti kegiatan parpol banteng moncong putih itu. “Tapi itu tidak melanggar AD/ART PDI Perjuangan. Dan, kalau saya memang bersalah, semestinya harus diperingati dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kamis (21/6/2018), ratusan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, berjaga-jaga di Kantor DPRD Tanah Laut. Bahkan, ada mobil water canon milik Polri yang turut disiagakan di halaman Kantor DPRD Tanah Laut.

Yani menyatakan, pendukungnya memang berencana melakukan aksi unjuk rasa. Tapi hal itu dibatalkan, karena beberapa hari lagi akan digelar pemungutan suara untuk Pilkada Tanah Laut tahun 2018.

“Sebagai manusia biasa, saya merasa kecewa diberhentikan sebagai Ketua DPRD Tanah Laut. Saya akan mengundurkan diri sebagai anggota dewan usai Pilkada Tanah Laut 2018,” pungkasnya.

Berembus kabar, diberhentikannya Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Tanah Laut oleh DPP PDI Perjuangan, karena diduga mendukung calon Bupati Tanah Laut, bukan calon yang diusung PDI Perjuangan.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan dalam Pilkada Tanah Laut tahun 2018 mendukung pasangan Bambang Alamsyah dan Ahmad Nizar.

Pilkada Tanah Laut tahun 2018 diikuti dua pasang calon, yakni nomor urut satu paslon Sukamta dan Abdirahman, serta paslon nomor urut dua, Bambang Alamsyah dan Ahmad Nizar.

Sekretaris DPC PDIP Tanah Laut Ahmad Suntung Yani menyatakan, pemberhentian Ahmad Yani sudah sesuai prosedur parpolnya. “Pembebastugasan Ahmad Yani melalui mekanisme yang panjang, bukan diberhentikan secara instan dan yang memberhentikannya langsung DPP PDI,” ujarnya.

DPP PDIP, katanya, menilai tindakan dan perbuatan Ahmad Yani selaku Ketua DPRD Tanah Laut Periode 2014-2019, tidak menjalin komunikasi yang baik dengan Bupati Tanah Laut yang juga Ketua DPC PDIP Tanah Laut, serta melakuan pelanggaran etika organisasi dengan melakukan komunikasi politik dengan calon kepala daerah bukan usungan PDIP, tanpa arahan dan berkomunikasi dengan pimpinan partai.

“Semua itu adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin PDIP,” tegasnya.

Diungkapkannya, DPP PDIP memutuskan memberikan sanksi organisasi berupa pembebastugasan Ahmad Yani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Tanah Laut periode 2014-2019, yang mana SK Pembebastugasan di tandatanganiKetua DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristitanto, pada tanggal 3 Desember 2017 lalu, dengan Nomor Surat 274/KPTS/DPP/XII/2017.

“Diberhentikan hampir 6 bulan sudah, tetapi kenapa Ahmad Yani baru sekarang berkoar-berkoar, padahal Pilkada Tanah Laut tinggal seminggu lagi. Kami menduga disengaja oleh dia, karena mau menggembosi perolehan suara calon yang diusung PDIP,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.