Menunggu Kelanjutan Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan dan Pulau Laut

0

PEMERINTAH pusat masih melakukan penelaahan dokumen pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Kalimantan dengan Pulau Laut. Hal itu berkaitan dengan formulasi pendataan, termasuk pula pendanaan pembangunannya.

KEPALA Dinas PU Kalsel Akhmad Supiani mengatakan, Pemprov Kalsel masih menanti hasil keputusan tersebut, agar bisa melanjutkan pembangunannya, khususnya pada bagian ruas bentang tengah jembatan itu.

“Pemprov Kalsel mash membahas dokumennya, dan masih dalam tahap pengkajian di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” ujarnya, Rabu (20/6/2018).

Pemerintah, lanjutnya, selain berkoordinasi dengan Komisi Keselamatan Jembatan Panjang (KKJP) juga mengkaji dokumen yang memuat Detail Engenering Desain (DED), sekaligus merumuskan formulasi pendanaannya, baik yang melalui sokongan APBN, termasuk upaya kerjasama investasi dengan pihak ketiga.

Ia tak menampik dengan molornya rencana pembangunan jembatan yang semula diestimasi sekitar Rp 3,5 triliun, makanya biaya pembangunannya bisa membengkak lagi.

“Karena fisik pembangunan ruas bentang tengah jembatan merupakan ranah pemerintah pusat, maka pemerintah provinsi harus menunggu keputusan pemerintah pusat, karena menyangkut pendanaan dan kemampuan keuangan negara,” tuturnya.

Saat ini, bebernya, aktivitas pembangunan penghubung jembatan masih dilanjutkan sesuai komitmen awal. Dimana, masing-masing kabupaten, yakni Kotabaru dan Tanah Bumbu menyediakan dana Rp 250 miliar, dan Pemprov Kalsel Rp 500 miliar, secara bertahap.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel Ismail Hidayat meminta semua komponen strategis, baik di daerah, maupun wakil rakyat Kalsel di pusat, seperti DPR RI dan DPD RI, terus berjuang untuk menyuarakan dan memperjuangan pendanaan bagi proyek pembangunan jembatan itu.

“Kita berharap perwakilan Kalsel di tingkat pusat juga memperjuangkan pendanaannya, agar jembatan itu bisa tereasasi secepatnya,” katanya.

Data pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut dengan Pulau Kalimantan tahun perencanaan 2015, total panjang jembatan 3.750 meter, tinggi free board 40 meter.

Sementara, tipe jembatan, untuk jembatan utama Cable Stayed Beton Edge Beam (175 meter + 350 meter + 175 meter), untuk jembatan pendekat Box Girder (6 @50 meter), untuk jembatan penghubung Pile Slab, dan kecepatan izin 80 km/jam

Rencana awal, jembatan akan dibangun di Kotabaru, yakni, Tarjun-Stagen, dengan menggunakan dana konpensasi dari perusahaan tambang bijih besi dan batubara Group PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), yaitu sekitar Rp 700 miliar.

Akan tetapi, rencana tersebut batal karena pemerintah pusat tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan cagar alam untuk lokasi jembatan, sehingga rencana lokasi jembatan di geser ke Tanah Merah, Tanah Bumbu, dan satu lagi di sekitar Tanjung Serdang, Kotabaru. Rencana pembangunan jembatan sudah masuk dalam daftar RPJM Nasional.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.