Kemenristekdikti Didesak Audit Hasil Pilrek ULM, KPK Diminta Investigasi dan Lakukan Penyadapan

0

BEREDARNYA nama-nama para anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di media sosial yang disebut-sebut merupakan para pemilik suara pemilihan Rektor ULM, makin menguatkan adanya indikasi permainan ulang dalam suksesi orang satu di kampus tertua di Kalimantan tersebut.

KETUA Forum ULM Bersih, Wahyu Firmansyah pun mengakui bahwa daftar nama itu memang sesuai dengan invoice di salah satu hotel berbintang yang berada di komplek Duta Mall Banjarmasin, benar adanya.

“Daftar invoice yang mencantumkan nama itu adalah anggota Senat ULM yang diduga telah dikarantina salah satu calon rektor untuk mengamankan suara. Ini telah kami laporkan ke Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, baik melalui SMS maupun laporan resmi,” ucap Wahyu Firmansyah kepada jejakrekam.com, Selasa (19/6/2018).

Menurut Wahyu, terbongkarnya dugaan kecurangan untuk mengamankan suara di salah satu hotel sebelum pemilihan empat bakal calon rektor menjadi tiga calon rektor dibungkus dalam acara buka puasa bersama .

“Celakanya lagi, dalam acara buka puasa bersama di akhir Mei 2018 itu, justru ada pejabat yang menangani proyek Islamic Development Bank (IDB) tahun 2017 untuk pembangunan gedung baru. Nah, diduga uang ini yang digunakan untuk penggalangan suara dan jelas itu tak sesuai peruntukkannya,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan desakan dari anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan agar Menristekdikti Mohammad Nasir untuk membentuk tim khusus audit serta mengevaluasi hasil Pilrek ULM 2018, patut didukung.

“Bahkan, dalam pernyataan Kemeristekdikti untuk membentuk tim audit, kita tunggu langkah konkretnya. Sampai sekarang, sepertinya tidak ada gerakan sama sekali. Makanya, kami melaporkan hal ini ke KPK dan Ombudsman atas dugaan praktik politik uang dalam Pilrek ULM,” cetus Wahyu.

Nah, menurut dia, jika nantinya terbukti ada unsur suap dalam Pilrek ULM, maka salah satu calon harus didiskualifikasi sebagai calon, bahkan bisa diseret dalam ranah tindak pidana suap. “Kami juga mendesak agar KPK segera turun tangan melakukan investigasi atas laporan ini. KPK harus melakukan penyadapan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Sebab, jelas jika benar dana IDB digunakan untuk kegiatan penggalangan suara melalui karantina di salah satu hotel, maka itu sama menciderai proses demokrasi yang harusnya bersih dari tindakan curang,” kata Wahyu.

Kini, menurut dia, warga ULM tengah menanti puncak dari pemilihan rektor yang paling menentukan adalah penggunaan jatah suara 35 persen milik Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 20 Juli 2018 mendatang. Sementara itu, berdasar raihan suara Pilrek ULM pada 30 Mei 2018 lalu,  calon petahan Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi meraih mayoritas suara dari 65 persen Senat ULM, yakni 31 suara. Di posisi kedua, Prof Dr Zairin Noor (Dekan Fakultas Kedokteran ULM) dengan 17 suara. Sisanya, guru besar Fakultas Hukum ULM, Prof Dr HM Hadin Muhjad dengan 9 suara. Sedangkan, hanya bermodal satu suara, membuat Prof Dr Husaini harus gugur.

“Kami juga akan melaporkan resmi ke Ombdusman untuk turun tangan. Sebab, saat sekarang adalah masa paling krusial untuk melobi Kemenristekdikti untuk mendapatkan jatah 35 persen dan paling menentukan. Jika hal semacam ini dibiarkan, tentu akan berbahaya sekali,” tuturnya.

Wahyu juga mendesak agar Kemenristekdikti tak tutup mata dan telinga atas laporan yang dibuat Forum ULM Bersih, karena telah dilengkapi data dan analisis atas dugaan kecurangan dalam pemilihan orang nomor satu di kampus tersebut.(jejakrekam)

 

 

 

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.