Selidiki Kasus Kematian Yusuf, TPF PWI Pusat Segera Turun, Kapolda Ingatkan Prosedur Hukum

0

TIM Pencari Fakta (TPF) bentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin wartawan senior, Ilham Bintang bergerak untuk menelisik kematian wartawan media online kemajuan rakyat. Tim yang diketuai Ilham Bintang, dibantu Marah Sakti Siregar sebagai wakil ketua dan sekretaris, Wina Armada juga  melibatkan tokoh pers Kalimantan Selatan seperti H Gusti Rusdi Effendi, dan Zainal Helmie (Ketua PWI Kalsel) serta wartawan pusat lainnya seperti Uni Lubis, Agus Sudibyo, Firdaus Banten, dan Tegus Santosa.

DIKUTIP dari ceknricek.com, Kamis (14/6/2018) malam, Ilham Bintang mengungkapkan semua hambatan yang bersifat kekerasan terhadap tugas wartawan harus diperangi, karena kewartawanan merupakan sendi utama demokrasi, sehingga tidak boleh dibungkam oleh siapa pun.

TPF bentukan PWI Pusat ini akan mulai bekerja efektif pada 22 Juni 2018 hingga selesai. Ilham Bintang mengatakan pembelaan terhadap wartaan bukan pertama kali dilakukan, sebab pada 1985, melalui  Wakil Ketua PWI Seksi Film dan Kebudayaan PWI Jaya, memimpin pembelaan dan pengusutan atas kasus penganiayaan berat wartawan film SK Martha.

“Kami berhasil mengumumkan  black out PWI seluruh Indonesia secara nasional terhadap pelaku. Ini pertama dalam sejarah pers nasional, pelaku juga berhasil ditangkap dan diadili. Kasus tahun 1985 itu amat berat, karena pelaku berada di lingkaran kekuasaan dan memiliki jaringan luas para pengambil keputusan politik dan keamanan,” tutur Ilham.

Dia memastikan TPF kasus Muhammad Yusuf, bisa mengungkapkan kematiannya secara terang benderang demi menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia. “Kami berharap dukungan semua pihak demi suksesnya misi ini,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menanggapi santai soal pembentukan TPF termasuk dari PWI Pusat. Ia mengingatkan bahwa tim audit yang telah dibentuk dan diperintahkannya untuk menyelidiki kematian wartawan media online M Yusuf sudah sesuai dengan prosedur hukum. “Tim yang dipimpin Irwasda Polda Kalsel sudah melaksanakan tugas. Silakan saja bentuk TPF, asalkan sesuai dengan hukum,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Sedangkan, Sekretaris DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kalsel, Ahmad Zaki mendukung dibentuknya TPF dari PWI Pusat, termasuk tim investigasi yang akan diterjunkan Komnas HAM  demi menjawab tanya tanda besar yang terus menggelinding di tengah masyarakat.

“Ini semua untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait kematian almarhum Yusuf. Semoga dengan terjunnya TPF PWI Pusat, termasuk tim investigasi dari Komnas HAM bisa membuka kasus ini terang benderang,” tandas Zaki.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.