Kapolda Kalsel Pastikan Jenazah Wartawan Media Online M Yusuf Segera Diautopsi

0

GUNA mengetahui penyebab pasti kematian M Yusuf, pekerja media online di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran makamnya untuk kepentingan autopsi. Pemeriksaan tubuh jenazah dengan jalan pembedahan itu untuk mengetahui penyebab kematiannya.

HAL ini dikatakan Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana kepada wartawan di sela menggelar open house Idul Fitri 1439 H di kediamannya di Banjarmasin, Sabtu (16/6/2018) pagi. Diakui Kapoda Kalsel, saat kematian M Yusuf di Rutan Kotabaru, jasad almarhum hanya divisum. Hasilnya, tidak ada tanda -tanda kekerasan yang mengarah kepada kematian almarhum.

Namun, menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur, karena banyaknya informasi simpang siur penyebab kematiannya, maka polisi menilai perlu dilakukan autopsi. Harapannya, pemeriksaan tubuh mayat itu, bisa mengungkap penyebab kematian almarhum yang diketahui semasa hidupnya menderita penyakit jantung.

“Kita sudah mau melakukan autopsi. Namun, pihak keluarga almarhum minta waktu untuk itu,” ucap Kapolda Kalsel ini.

Dijelaskannya, untuk keperluan autopsi ini, pihak keluarga almarhum minta waktu sampai tanggal 29 Juni 2018. “Kalau lewat tanggal itu, tetap tidak mau diautopai, bisa saja kami anggap menghalang-halangi proses penyidikan,” tegas jenderal bintang satu ini.

Menurut Kapolda Kalsel, pihaknya sudah membentuk tim audit yang dipimpin Irwasda Polda Kalsel Djoko Poerbo Hadijojo, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Edy Suwandono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rizal Irawan.

[bs-quote quote=”Tim audit ini diturunkan untuk mengetahui mekanisme penanganan kasus yang menjerat almarhum itu, ternyata sudah sesuai manajemen penanganan perkara dan tidak ditemukan adanya kesalahan prosedur” style=”default” align=”center” author_name=”Brigjen Pol Rachmat Mulyana” author_job=”Kapolda Kalsel” author_avatar=”https://jejakrekam.com/wp-content/uploads/aaa.jpg”][/bs-quote]

Mengenai rencana pihak keluarga almarhum M Yusuf melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan terhadap pihak kepolisian, Kapolda Kalsel mengatakan hal itu merupakan hak mereka sebagai warga negara

.”Hasil audit tim kami, tidak ada kesalahan prosedur. Semua sesuai dengan perkap (peraturan kapolri). Jadi, silahkan saja kalau mau menggugat. Kami siap,” kata jenderal polisi yang sebentar lagi bintang dua ini.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.