Usai Lebaran, TPF PWI Pusat Turun Selidiki Kematian Wartawan Kemajuan Rakyat M Yusuf

1

DIKUTIP dari Rakyat Merdeka Online (RMOL.CO), usai lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelisik kejadian sesungguhnya yang menimpa Muhammad Yusuf, wartawan media online www.kemajuanrakyat.co.id, www.berantasnews.com dan Sinar Pagi, hingga meninggal dunia.

KEPASTIAN dibentuknya TPF ini langsung disuarakan Ketua Umum PWI Pusat, Sasongko Tedjo dengan menunjuk langsung Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang sebagai ketua tim, yang akan mengamati dan menginvestigasi kasus kematian Muhammad Yusuf di Lapas Kelas IIB, Kotabaru, Kalimantan Selatan, meski sempat dirawat di RSUD Kotabaru, Minggu (10/6/2018).

Sasongko Tedjo memastikan TPF yang diterjunakan akan memverifikasi informasi terkait penangkapan dan penahanan Muhammad Yusuf, apakah sudah sesuai prosedur baku dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. “TPF PWI Pusat juga akan meneliti apakah prinsip penanganan sengketa pers telah diperhatikan berkaitan dengan posisi Yusuf sebagai wartawan di sebuah media,” tuturnya.

Sasongko Tedjo juga memastikan TPF dalam penggalian fakta akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dewan Pers, keluarga almarhum serta media tempat M Yusuf bekerja. Sebelumnya, Yusuf yang meninggal dunia di RSUD Kotabaru, mengeluhkan sesak nafas dan sakit dalam sel penjara.

Yusuf disangkakan telah Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Status tersangka ini berkenaan dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan cenderung provokatif tentang konflik antara masyarakat dan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM), sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di Pulau Laut, Kotabaru.(jejakrekam)

Sumber : RMOL.CO

1 Komentar
  1. Abdullah,SH berkata

    Kalau boleh adakah dialog terbuka diliput tv

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.