Beberapa Kali Ditegur Tetap Bandel, Penjual Pentol Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP

0

BEBERAPA kali ditegur, tetap saja membandel. Tingkah para penjual pentol dan minuman dingin di siang hari selama Ramadhan di kawasan Pasar Sentra Antasari, benar-benar memancing reaksi dari aparat Satpol PP Kota Banjarmasin.

SEBAGAI pengaman Perda Ramadhan Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2003 berisi larangan kegiatan pada bulan Ramadhan, aparat Satpol PP Kota Banjarmasin turun ke lapangan, Selasa (12/6/2018).

Mereka menggaruk beberapa penjual pentol yang lari tunggang langgang. Aksi kejar-kejaran aparat Satpol PP Banjarmasin dengan para penjual pentol yang mendorong laju gerobak, menjadi pemandangan warga di siang 27 Ramadhan 1439 Hijriyah.

Sekitar pukul 13.33 Wita, saat matahari tengah terik, aparat Satpol PP Banjarmasin datang mendadak. Sebagian penjual pentol pun tak berdaya, dan terjaring razia. Para penjual pentol pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin di Balai Kota, Jalan RE Martadinata.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti tabung gas LPG 3 kilogram, gerobak dengan wadah panci berisi pentol dan minuman dingin.

“Beberapa pedagang sudah diamankan dan dibawa ke kantor untuk diminta keterangan. Kami juga menyita beberapa peralatan mereka di lapangan dan dibawa ke kantor,” ucap seorang anggota Satpol PP Kota Banjarmasin.

Sedangkan, pedagang Pasar Sentra Antasari, Junaidi mengakui sangat resah dengan keberadaan pedagang pentol yang begitu marak di siang hari Ramadhan. “Mereka itu berani berjualan sudah terang-terangan di siang hari, seakan tak ada aturan yang melarang. Makanya, apa yang dilakukan aparat Satpol PP ini patut didukung,” kata Junaidi.

Dia berharap tindakan tegas aparat Satpol PP Banjarmasin terhadap para pelanggar Perda Ramadhan Nomor 4 Tahun 2005 terus dilakukan, agar tercipta bulan puasa yang kondusif dan saling menghormati.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.