Tak Ada Penambahan KPM PKH, Namun Nilai Bantuan Naik Dua Kali Lipat

0

UNTUK 2019, Kementerian Sosial tidak akan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2017 dan 2018 mengalami peningkatkan yang cukup signifikan, dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

DIRJEN Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat pada Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH, mengatakan Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak akan ada penambahan KPM, yang ada hanya penggantian. Apabila ada penerima KPM PKH yang sudah mandiri atau mengundurkan diri, diganti dengan yang lainnya.

Tidak ada penambahan, namun jumlah bantuan meningkat. Pada 2017, bantuan yang diberikan adalah Rp 1.890.000 per tahun. “Tahun depan rencananya naik dua kali lipat. Jumlah penerima tidak ditambah, tapi besaran dana bantuan yang ditambah,” katanya.

Berdasarkan beberapa survei, bebernya, PKH cukup efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Karena itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo menginstruksi tidak ada penambahan jumlah KPM, namun menambah nilai bantuan yang diterima. “Per Maret hingga September 2017, survei BPS menyatakan angka kemiskinan menurun sebesar 1,2 juta orang. Dimana, PKH dan rastra berkontribusi paling besar mengetaskan kemiskinan,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kalsel Adi Santoso mengatakan, terhitung sejak 2007 hingga 2018 sudah 761 yang keluar dari peserta PKH, karena dinyatakan mandiri.

Sedangkan jumlah keseluruhan KPM di Kalsel tahun ini, sebanyak 109.000 KPM, bertambah dibanding tahun lalu yang sebanyak 54.000 KPM.

Dengan bertambahnya secara nasional sebesar 10 juta KPM, juga menambah pendamping menjadi 40 ribu orang atau bertambah 16 ribu pendamping baru. Di Kalsel mendapat penambahan 300 pendamping, sehingga secara keseluruhan jumlah pendamping di program ini sebanyak 563 pendamping.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.