Perlu Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemprov Kalsel Terkait Pembangunan Infrastruktur

0

KOMISI III DPRD Kalsel meminta pemerintahan di tingkat kabupaten/kota berkoordinasi terkait pembangunan di bidang infrastruktur. Selain ada kejelasan dan kepastian, maka kemungkinan terjadinya proyek tumpang tindih dapat dihindari.

KAMI juga meminta kabupaten/kota untuk memeriksa dulu ke Dinas PU Kalsel, apa saja proyek yang sudah atau belum dikerjaka, sehingga bisa ditindaklanjuti,” kata dikabupaten maupun kota untuk ngecek dulu ke PU pemprov apa saja yang sudah atau belum, sehingga bisa ditindaklanjuti,” kata anggota DPRD Kalsel Ismail Hidayat, Minggu (3/6/2018)

Menurutnya, sinergi itu harus ditingkatkan, sehingga memudahkan koordinasi dan tidak ada tumpang tindih, baik pendanaan dari APBD maupun APBN.

“Maka hasil perencanaan pembangunan selain efektif dan efesien, juga bisa dimanfaatkan secara bersama dalam mendorong kemajuan untuk semua,” ucapnya.

Wakil rakyat yang di komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini mengatakan, sehubungan adanya usulan permohonan pembangunan beberapa fasilitas umum di wilayah Banjarbaru yang disampaikan Komisi III DPRD Kalsel, ditanggapi positif dan mendukung usulan yang dikemukakan itu, sekaligus meminta agar koordinasi lebih ditingkatkan guna memudahkan perencanaan di tingkat provinsi.

Ismail Hidayat mengungkapkan, DPRD Banjarbaru berharap Pemprov Kalsel membantu pembangunan embung maupun kawasan lingkungan Bandara Syamsudin Noor, dimana keduanya merupakan prioritas untuk dilaksanakan.

Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru Emy Lasari mengatakan, ada beberapa agenda pembangunan di Banjarbaru yang harus menjadi perhatian bersama, seperti pembangunan embung serta kawasan lingkungan Bandara Syamsudin Noor.

“Persoalan embung dan lingkungan kawasan bandara menjadi prioritas, karena selain penanggulangan bencana banjir, juga citra daerah terhadap tamu yang datang,” kata Emy.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.