Merajut Persatuan dan Kesatuan dalam Bingkai Kebhinnekaan

Oleh : Reja Fahlevi

0

INDONESIA dikenal sebagai negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam yang melimpah, terbentang dari Sabang dan Merauke. Masyarakatnya pun terbentuk dari berbagai macam suku, ras, dan agama yang berbeda-beda, sehingga Indonesia dikatakan sebuah negara yang kaya dengan keanekaragaman.

TAK dapat dipungkiri, diferensiasi yang terjadi sebagai akibat kemajemukan itu telah menyebabkan terjadinya ketegangangan sosial di tengah kehidupan seperti perbedaan strata sosial, diskriminasi ras dan perbedaan kepentingan di sektor ekonomi, politik, budaya dan lain-lainnya. Transformasi sosial, yang terjadi selama ini tidak berjalan merata, tentunya adanya satuan-satuan sosio kurtural mengakomodasi terhadap perubahan sebagai langka solusi awal yang masih tampak gugup dan terbata-bata dan mungkin juga bisa gagal dalam mengadaptasikan diri dalam perubahan tersebut.

Untuk mengelola keragaman ini, para pendiri bangsa ini di tahun 1945 memutuskan sebuah platform bersama: Pancasila, yang mempunyai lima nilai inti: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini mengatur kehidupan masyarakat. Peran penting agama dalam kehidupan publik diakui oleh sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, tetapi sila ini tidak mendukung agama tertentu, termasuk Islam—agama mayoritas—untuk menjadi ideologi negara.

Sebagai bangsa dengan masyarakt yang kita namakan sebagai masyarakat majemuk, untuk mencapai cita-cita itu tidak mudah. Mengapa? “karena tidak banyak orang di antara kita yang memahami benar bahwa hakikat suku bangsa, agama, ras dan golongan dalam masyarakat juga merupakan manifestasi dari etnik yang memiliki latar belakang social dan budaya, karena itu dapat membentuk car berfikir, sikap dan tindakat. Atas ketidak pahaman etnik dan ras sebagai identitas social dan budaya itulah kita hidup dalam masyarakat majemuk dengan multietnik dan multikultur dalam “ideologi’ multikulturalisme dan pluralisme.

Keberagaman suku,  ras, dan agama,  di Indonesia masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Adanya permasalahan yang terjadi – konflik rasial – merupakan sebuah indikator yang merefleksikan kurangnya pemaknaan keberagaman (kemajemukan) Indonesia. hampir setiap hari kita medengar dan melihat pemberitaan di media bahwa sering terjadi adanya pertikaian agama, suku dan ras yang di picu oleh permasalahan sepele.

Di balik konflik SARA di Indonesia yang memecahkan satu kesatuan bangsa jika ditelisik lebih mendalam terdapat sumbu yang membuat satu etnis dengan etnis lainnya yakni,

Pertama, Setiap suku hanya memperlihatkan rasa keaku-akuannya, rasa “kami”, dan “mereka”, mereka melihat etnis lain adalah kelompok luar darinya, dan etnis luar melihat etnis lain sebagai musuh baginya. Setiap konflik yang berujung SARA bermula dari konflik individu yang kemudian mengarah ke konflik kolektif yang mengatasnamakan etnis.

Kedua, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama konflik di bangsa ini, dalam kasus sebuah klub kafe di Bilangan Jakarta Selatan “Dari Blowfish Ke Ampera” antara Suku Ambon dan Suku Flores yang berawal dari perebutan jasa penjaga preman hingga konflik tersebut mengarah ke konflik etnis. Sampai pada Sidang Pengadilan masing-masing pihak yang bertikai masih menunjukan etnosentrisnya. Penguasaan sektor ekonomi memicu besarnya sentimen etnis dan adanya prejudice membuat konflik meranah ke agama.Nampaknya kesenjangan sosial ekonomi dari pendatang yang sebagai mayoritas menguasai sektor ekonomi membuat konflik menjadi lebih memanas. Ketidakmerataan penyebaran penduduk juga dapat menimbulkan masalah.

Ketiga, Kepadatan penduduk yang mendororong etnis tertentu untuk melakukan migrasi ke Pulau yang masih jarang penduduknya. Di mana masih membutuhkan kebutuhan akan sumber daya manusia untuk mengolah kekayaan alam dan membangun infrastruktur perekonomian. Pencapaian atas kerja keras, hidup hemat bahkan penderitaan yang dirasakan etnis pendatang terbayarkan sudah ketika keberhasilan sudah ditangan. Dengan menguasai sektor-sektor perdagangan sehingga orang-orang suku asli yang lebih awal bergerak di bidang itu terpaksa terlempar keluar.

Konflik SARA di Indonesia harus segera diselesaikan dan harus sudah ada solusi konkritnya, jika terus dibiarkan maka nasib bangsan di masa yang akan datang akan hancur.

Solusi yang Pertama, Menjunjung Nilai-Nilai Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan Bernegara. Sudah saatnya kita kembali menghayati nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila. Secara historis para pendiri bangsa ini di tahun 1945 memutuskan sebuah platform bersama yakni  Pancasila, yang mempunyai lima nilai inti: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini mengatur kehidupan masyarakat.

Kedua, perlu Management Menuju Rekonsiliasi, proses konflik menuju arah yang positif itu adalah sbb: Dari kondisi yang “Fight” harus diupayakan agar menuju Flight. Dari kondisi Flight diupaykan lagi agar dapat menciptakan kondisi yang Flaw. Dari Flaw inilah baru diarahkan menuju kondisi Agreement, terus ke Rekonsiliasi. Karena itu, masyarakat terutama para pemuka agama dan  etnis haruslah dibekali ilmu Management Konflik setidak-tidaknya untuk  tingkat dasar.

Ketiga, Redam Nafsu Distinksi Untuk Menghindari Konflik Etnis. Nafsu Distinksi ini mendorong seseorang untuk menjadi lebih dari yang lainya. sering nafsu Distinksi ini menjadi dasar untuk mendorong suatu etnis bahwa mereka  adalah memiliki berbagai kelebihan dari etnis yang lainya. Nafsu Distinksi ini sering membuat orang buta akan berbagai kekuranganya.

Mengutip pendapatnya KH. Abdurahman Wahid mengungkapkan “Sebuah bangsa yang mampu bertenggang rasa terhadap perbedaaan-perbedaaan budaya, agama, dan ideologi adalah bangsa yang besar” untuk mewujudkan integrasi antaretnis di Indonesia dengan mutual of understanding, sehingga semboyan yang mencengkram dalam kaki kuat Burung Garuda bukanlah wacana lagi.

Mari, untuk itu seluruh bangsa Indonesia agar selalu hidup bedampingan dengan damai dalam masyarakat yang berbeda suku, bangsa, ras,golongan. Kita di ajak untuk mengerti, menghayati dan melaksanakan kehidupan bersama kearah terciptanya persatuan dan kesatuan yang bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”(jejakrekam)

Penulis adalah Akademisi Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan FKIP ULM

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi & Good Governance

 

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/06/01/merajut-persatuan-dan-kesatuan-dalam-bingkai-kebhinnekaan/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.