Belum Sinkron Data Lahan Gambut di Kalsel

0

DIKLAIM pembahasan Raperda Penanggulangan Pengelolaan Ekosistem Lahan Gambut (PPELG) telah memasuki tahap akhir, namun belum ada batasan pasti yang menunjukan lahan-lahan gambut di Kalsel.

FAKTA itu terungkap saat panitia khusus (pansus) PPELG DPRD Kalsel pada Kamis (31/5/2018), gagal membuahkan data kesepakatan yang diinginkan karena ketidakhadiran sejumlah instans terkait, seperti dinas kehutanan, perkebunan, dan lainnya.

Terkait hal itu, pansus kembali akan mengundang sejumlah instansi dan SOPD, hingga tak menutup kemungkinan juga mengundang badan pertanahan.

“Kita akan undang lagi lebih banyak instansi untuk membahas soal ini,” ujar Ketua pansus Puar Junaidi.

Ia mengatakan, perda lahan gambut sangat diperlukan. Tetapi sebelum merampungkannya, maka poin penting yaitu penetapan kawasan lahan gambut harus singkron dan jelas posisi penunjukannya. Sebab, pemerintah pusat mengeluarkan lebijakan restorasi lahan gambut di seluruh Indonesia termasuk Kalsel, yang dibawahi oleh Badan Retorasi Gambut Daerah (BRGD) Kalsel.

Kendati BGRD yang didukung dana APBN itu kinerja operasionalnya lebih kepada kegiatan program-program, namun pemetaan secara pasti atas kawasan gambut itu harus dituntaskan. “Itu masuk dalam ranah perda yang tengah digodok karena berkaitan dengan penetapan fisik kawasan gambut itu sendiri,” tegas Puar Junaidi.

Untuk menuntaskannya, pihaknya akan mengundang sejumlah dinas seperti ke kehutanan, perkebunan, pertanian, kelautan, pertambangan, bappeda, BPN, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Sebab, yang lebih banyak mengetahui peta wilayah tersebut adalah kabupaten dan kota karena memiliki dokumen tata ruang daerahnya. “Jangan sampai nantinya ada benturan karea kawasan gambut yang masuk dalam lahan pertanian, pertambangan, perkebunan. Data ini harus disinkronkan,” jelas Puar Junaidi.

Kepala Tata Lingkungan DLH Kalsel Endang Chamsudin mengatakan, sejatinya pertemuan hari itu untuk memperoleh sinkronisasi data lahan gambut untuk raperda yang sedang digodok.

DHL Kalsel, bebernya, sudah beberapa tahun lalu telah memiliki dokumen data lahan gambut di Kalsel. Hanya saja karena ada program pusat melalui BGRD, maka pihaknya pun harus pula melakukan sinkronisasi data agar tidak tumpang tindih, karena semua itu menyangkut rencana kegiatan, termasuk anggaran, baik APBN, APBD dan lainnya. “ Jadi kita sudah sejak lama siap data ini, tapi harus disinkronkan lagi dengan punya BRGD,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.