Menggembirakan, 4.925 Napi di Kalsel Terima Remisi Khusus Idul Fitri

0

JELANG perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah/2018 Masehi, tercatat 4.925 orang dari 8.922 narapidana (napi) dan tahanan di Kalimantan Selatan terhitung Kamis (31/5/2018) mendapat remisi khusus. Mereka mendapat potongan hukuman untuk menyambut hari besar umat Islam itu, terdiri dari 3.380 yang terjerat kasus tindak pidana umum (TPU) dan 1.545 orang menjalani hukum akibat perkara tindak pidana khusus (TPK).

“DARI total narapidana dan tahanan yang ada di Kalsel, 42 orang langsung mengecap kebebasan atau RK-II. Tercatat dari 42 orang itu, berasal dari Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Karang Intan sebanyak 15 narapidana,” ucap Kepala Sub Bidang Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel, Sugito Gito dari siaran pers yang diterima jejakrekam.com, Kamis (31/5/2018).

Ia menjelaskan remisi merupakan reward atau penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, menruut Sugito, bagi WPB yang menerima punishment atau hukuman karena melakukan pelanggaran tidak mendapat remisi Idul Fitri.

“Tercatat, ada 3.997 narapidana dan tahanan yang tak mendapat remisi khusus Idul Fitri untuk TPU karena belum menjalani 6 bulan pidana. Sedangkan yang menjalani register F atau tidak berkelakuan baik dan sedang menjalani cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat,” ujar Sugito.

Masih menurut dia, untuk narapidana yang terjerat kasus tindak pidana khusus harus memenuhi persyaratan menjalani 1/3 masa hukuman. “Sebab, di Kalsel, belum ada narapidana yang berstatus justice collaborator,” kata Sugito lagi.

Ia menerangkan dari 1.545 orang  narapidana atau tahanan kasus TPK yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2018, tercatat ada empat orang yang terjerat kasus korupsi. Rinciannya, satu narapidana di Lapas Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, satu narapidana di Lapas Kelas IIB Amuntai, Lapas Kelas III Tanjung dan Lapas Kelas II Banjarbaru masing-masing satu orang. (jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.