Laporan Keuangan Pemprov Kalsel Raih WTP dengan Beberapa Catatan

0

MENDAPAT opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya tahun 2017, Pemprov Kalsel tetap diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperhatikan beberapa masalah.

HAL itu diungkapkan anggota III BPK RI Achsanul Qosasi saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov Kalsel, Kamis (31/5/2018).

Beberapa yang harus diperhatikan, yakni pengelolaan aset tetap belum tertib, proses serah terima sarana dan prasarana terkait pelimpahan urusan dari kabupaten/kota kepada Pemprov Kalsel yang belum selesai, serta pertanggungjawaban belanja hibah tidak sesuai peraturan gubernur.

Achsanul Qosasi menyebutkan, peran BPK memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK ditugaskan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabel pengelolaaan keuangan negara menjadi lebih ekonomis, efesien dan efektik.

“Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, harapan peningkatan tersebut masih belum sepenuhnya tercapai,” katanya.

Dijelaskannua, Laporan Keuangan Pemprov Kalsel tahun 2017 disusun berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah berbasis akrual.

Laporan keuangan terdiri dari tujuh laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

BPK, bebernya, telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Kalsel 2017 yang meliputi pendapatan dengan realisasi Rp 5,60 triliun dari anggaran sebesar Rp 6,01 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi Rp 5,84 triliun dari anggaran sebesar Rp 6,38 triliun, serta total aktiva dan pasiva senilai Rp 11,99 triliun.

Terkait WTP, Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah mengaku bersyukur karena telah 5 kali Kalsel meraihnya. “Artinya pemerintah daerah sudah bisa menyampaikan laporan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.

Masih terdapat catatan, menurutnya, harus menjadi perhatian Pemprov Kalsel untuk ditindaklanjuti sekaligus menjadi tugas untuk pengawasan dalam tujuan perbaikan.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berharap bisa terus meraih WTP di tahun-tahun selanjutnya.

Ia menyatakan, opini WTP ini merupakan bukti Pemprov Kalsel sudah bekerja serius. “Catatan dari BPK akan kita akan tindaklanjuti dengan gotong-royong,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.