Bawaslu Kalsel Wanti-Wanti Peserta Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Taati Aturan Main

0

KETUA Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mewanti-wanti para peserta Pemilu 2019 dan Pilkada 2018 di Kalimantan Selatab untuk mematuhi rambu-rambu aturan agar terhindar dari pelanggaran dan terkena sanksi.

USAI menghadiri dan menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar Panwaslu Banjar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Kamis (31/5/2018), Iwan Setiawan mengatakan, pentingnya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelanggaran yang setiap saat bisa terjadi jelang Pemilu 2019.

Menurutnya, sebagian bakal calon legislatif dan pengurus parpol banyak yang belum mengetahui batasan-batasan yang dibolehkan dan dilarang dalam berkampanye dan sosialisasi yang dilakukan di lapangan maupun di media sosial.

“Untuk itu Bawaslu mengajak semua pihak untuk menaati aturan atau rambu yang telah ditetapkan, seperti PKPU dan Perbawaslu,” ujar Iwan Setiawan.

Mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini juga menyampaikan tentang rambu-rambu yang saat ini menjadi fokus pengawasan,yakni pengawasan tahapan Pilkada 2018 di empat kabupaten yang bersamaan dengan bulan suci Ramadan dan jelang Idul Fitri 1439 H. Hal ini, menurut Iwan, perlu dilakukan pengawasan, sebab bisa saja momentum keagamaan bisa menjadi ajang politik bagi masing-masing tim sukses.

“Kami juga melakukan pengawasan tentang pemasangan iklan atau baliho dan sejenisnya yang dilakukan peserta pemilu agar tidak melanggar aturan. Di antaranya ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat Hari Raya Idul Fitri, sebab sudah jelas aturannya,” pungkas Iwan Setiawan.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.