Waspada Entitas Investasi Bodong dan Tak Kantongi Izin

0

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai enam entitas yang telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi.

SATGAS Satuan menyatakan, imbauan dikeluarkan karena entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal, dan melanggar hukum.

Enam entitas itu adalah PT Medussa Multi Business Centre Tour and Travel, dimana perusahaan ini sistem keagenan dan waralaba tanpa izin yang berkantor pusat di Jakarta, kemudian PT Arafah Tamasya Mulia, dimana ravel umrah ini tanpa izin dan berkantor pusat di Balikpapan.

Kemudian, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi, yang usahanya penjualan paket usaha produk Eco Racing tanpa izin yang berkantor pusat di Bandung, lalu PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International, usahanya edukasi dan penjualan pulsa secara multi level marketing tanpa izin yang kantor pusatnya di Bandung.

Selanjutnya, PT Bes Maetro Waralaba yang usahanya jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin yang kantor pusatnya di Bandung, serta PT Gain Max Capital Limited, yang usahanya perdagangan forex dan investasi tanpa izin yang kantor pusatnya di Inggris.

Saat berbuka puasa dengan kalangan media, Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan M Nurdin Subandi mengatakan, di Kalsel, aset Bank umum tumbuh sebesar 13,16 persen, sedangkan penghimpunan DPK bank umum masih sangat kecil, dimana pada triwulan 1 tahun 2018 memang tercatat cukup positif yang berturut-turut 7,66 persen, 7,80 persen, dan 9,89 persen. “Hal ini mengingat Kalimantan merupakan pulau terluas ketiga di Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk oertumbuhan kredit bank umum secara nasional pada triwulan 1 tahun 2018 tumbuh positif sebesar 8,76 persen, sedangkan untuk di regional Kalimantan tidak terlalu tinggi, yakni hanya 7,88 persen. Untuk wilayah Kalsel, pada peiode yang sama penyaluran kredit pada bank umum tumbuh sebesar 13,74 persen, dan secara nominal penyaluran kredit bank umum di Kalsel mencapai Rp 49 triliun dengan porsi kredit produktif sebesar 59,93 persen dan sisanya berupa kredit konsumtif.

Sedangkan untuk sektor industri keuangan non bank, dimana di Regional 9 Kalimantan sebanyak 1.016 unit yang memiliki jaringan kantor di wilyah Kalimantan.

“Kalimantan Selatan merupakan wilayah terbanyak ketiga, yakni tujuh asuransi, 180 pembiayaan, satu dana pensiun, dan 12 pegadaian yang memiliki jaringan kantor,” katanya.

Untuk perkembangan pasar modal, terdapat satu kantor perwakilan Bursa Efek Indonesia, delapan perusahaan efek, 38 agen penjual efek reksa dana, dan satu manajer investasi yang memiliki jaringan kantor di Kalimantan Selatan.

Sementara, jumlah investasi berdasarkan data SID investor, jumlah investor di Kalimantan Selatan pada triwulan 1 tahun 2018 tercatat sebanyak 9.697 investor atau meningkat 44,77 persen .

“Pertumbuhan investor di Kalsel merupakan yang tertinggi ke dua di Kalimantan, setelah Kalteng. Sedangkan berdasarkan jumlah invstor Kalsel nomor tiga terbanyak, setelah Kaltim dan Kalbar,” bebernya.

Di Kalsel, nilai kepemilikan saham pada triwulan 1 tahun 2018 sebesar Rp 46,56 triliun atau meningkat 40,45 persen, dimana hal ini menunjukkan pemilikan saham ini Kalsel tertinggi se-Kalimantan. Sedangkan reksa dana berdasarkan data OJK pada triwulan 1 tahun 2018, dana di Kalsel sebanyak Rp 846,68 miliar dari 4.719 investor.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.