Resmi, Surat Pengunduran Diri Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu Diparipurnakan

0

PERNYATAAN Mardani H Maming untuk mundur dari jabatan Bupati Tanah Bumbu, benar-benar diwujudkannya. Keinginannya untuk maju mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2019 ini diucapkan Mardani H Maming di hadapan ribuan warga yang menghadiri Tanah Bumbu Bershalawat dan Haul ke-2 sang ayah, Maming bin Rahing di Lapangan Jalan Cappa Padang, Kamis (1/3/2018) malam.

SEBAGAI tindaklanjut itu, Mardani H Maming pun mengajukan surat pengunduran dirinya ke DPRD Tanah Bumbu. Dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu di Batulicin, Senin (28/5/2018), Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah membacakan surat pengunduran diri Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2016-2021 dalam rapat paripurna dewan di Batulicin, Senin (28/5/2018).

Agenda rapat paripurna kedua ini pukul 16.00 Wita makin menarik, karena dihadiri Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menyatakan diri mengundurkan diri dari jabatannya. Tampak terlihat, Mardani berada di deretan kursi pimpinan DPRD Tanah Bumbu.

Nah, jika pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming periode 2016-2021, disetujui maka Wakil Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang naik menggantinya. Dia akan menjalankan sisa masa pemerintahan yang akan berakhir pada Februari 2021.

Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri pun mengatakan pembacaan surat pengunduran diri Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu telah berlangsung di DPRD Tanah Bumbu.

“Rapat paripurna ini menindaklanjuti surat pengunduran diri dari  Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu, yang diucapkan beliau saat acara Tanah Bumbu Bershalawat beberapa waktu lalu. Jadi, rapat paripurna itu merupakan tindakan konkret dari sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan itu,” ucap Rosehan Noor Bachri saat dimintai jejakrekam.com, komentarnya soal pengunduran diri Mardani H Maming dari kursi Bupati Tanah Bumbu periode 2016-2021.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini berpikir rencana pencalonan Mardani H Maming dalam Pemilu 2019 sebagai calon DPR RI salah satu pertimbangan untuk melepas jabatan. “Mundurnya beliau juga untuk lebih fokus mengurus dan mengelola partai (PDIP). Tentu, PDIP sangat membutuhkan beliau, apalagi ada keinginan untuk mencalon di DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang,” ucap Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Kalsel ini.

Meski jabatan yang tersisa cukup lama, Rosehan menghormati keputusan politik yang diambil seorang Mardani H Maming. Namun, menurut dia, ketika Wakil Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor naik menggantikan Mardani, maka akan dilakukan pemilihan orang nomor dua di Bumi Bersujud. “Posisi Wakil Bupati Tanah Bumbu akan diusulkan parpol pengusung, terutama PDIP dan parpol lainnya,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis DidI GS
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.