Pengusutan Dugaan Penyimpangan Alkes RSUD Ulin Ditangani Tim Khusus Kejati Kalsel?

0

DESAKAN sejumlah elemen LSM agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, termasuk kerusakan radioterapi bertenaga nuklir sejak tahun 2016 belum mengalami kemajuan.

KABARNYA tim khusus Kejati Kalsel tengah mendalami kasus di rumah sakit terbesar di Kalimantan Selatan  dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap rusaknya alat radioterapi  milik RSUD Ulin Banjarmasin yang sudah lama tak berfungsi.

Begitupun saat jejakrekam.com mengkonfirmasi kabar kelanjutan proses penyelidikan kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel, Dwi Harto, Senin (28/5/2018) mengaku tidak tahu. Sebab, menurut dia, dugaan adanya ketidakberesan soal alat penyinaran penyakit kanker itu ditangani langsung oleh  bidang pidana khusus (pidsus) “ Itu bukan kita yang menangani, tapi pidsus, coba saja tanya langsung ke pidsus,” kata Dwi Harto.

Saat disinggung mekanisme standar untuk tahap pengumpulan bahan keterangan keterangan seharusnya melalui bidang intelijen terlebih dahulu, Dwi Harto yang saat itu didampingi Kepala Seksi Humas dan Penkum Kejati Kalsel, Makhfujat kembali mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut tidak melalui bidang intelijen, namun ditangani langsung tim pidana khusus. Sayangnya, untuk dikonfirmasi lebih lanjut, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Munaji tak berada di tempat.

Awal Mei 2018, pihak Kejati Kalsel memastikan akan menndaklanjuti laporan ormas dan LSM atas dugaan tak beresnya radioterapi RSUD Ulin Banjarmasin. Proses penyelidikan melalui kegiatan pengumpulan alat bukti dan keterangan dipastikan akan diambil Kejati Kalsel.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.