19 Bakal Calon DPD RI Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

0

PROSES penyaringan bakal kandidat senator yang akan berlaga dalam pemilihan empat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan pada Pemilu 2019, terus berlangsung di KPU Kalsel.

ADA tiga warna yang diterapkan KPU Kalsel dalam menyaring bakal calon senator. Mereka yang telah memenuhi ambang batas syarat minimal 2.000 fotokopi e-KTP berikut bukti dukungan dengan sebaran minimal di 7 daerah dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Dari 24 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan, tercatat ada dua orang berada di garis merah atau dicoret adalah Fransiscus Xaverius Rudy dan Habib Hamzah Assegaf. Sisanya, dalam zona kuning atau sebelumnya mendapat label belum memenuhi syarat (BMS) masing-masing ada 11 orang. Yakni, Adharani, Favi Aditya Ikhsan, Habib Abdurrahman Bahasyim, Habib Ahmad Bahasyim, Hesly Junianto, Sayid Zakaria Bahayim.

Namun, saat masa perbaikan status BMS yang melekat dicabut dengan gantinya status MS, karena telah memenuhi syarat minimal sebanyak 9 orang bergabung ke para bakal calon yang dinyatakan MS.

Sisanya, saat penyampaian berita acara berkas dukungan bakal calon DPD RI oleh KPU RI, ternyata tiga pelamar yakni Abdussani, Syamsul Daulah dan Habib Fathurrachman Bahasyim dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Meskipun begitu, bagi tiga bakal calon ini masih diberi kesempatan untuk mengajuan sengketa pemilu ke Bawaslu Kalsel dengan tempo waktu tiga hari berakhir pada Senin (28/5/2018).

Kemudian, dari tahap verifikasi administrasi yang dinyatakan berhak melaju ke tahap verifikasi faktual pada 30 Mei hingga 19 Juni 2018 terdapat 13 nama. Yakni, Agustin Nur Martina Putri, Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Ahmad Baharun, Habib Hamid Baharun, Hasanuddin Murad, HM Sofwat Hadi, M Suriani Shiddiq, Muhammad Ihsanuddin, Muhammad Aunul Hadi Idham Chalid, Samsani, Soegeng Soesanto, dan Syaifullah Tamliha.

Namun, begitu 6 orang diberi kesempatan memperbaiki berkas kembali, termasuk dalam rombongan yang berhak mengikuti verifikasi faktual untuk menjadi modal saat mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI di Pemilu 2019 di daerah pemilihan Kalsel. Ini berarti, ada 19 bakal calon DPD RI yang berhak untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual pada akhir Mei dan pertengahan Juni 2018.

Sisanya, tiga orang yang dinyatakan TMS karena masih belum memenuhi syarat minimal dukungan 2.000, bisa keluar dari zona kuning dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu Kalsel dalam waktu tiga hari. Seperti Abdussani menyerahkan dukungan awalnya 2.023 terkorting, hingga tersisa hanya 1.444 dukungan. Begitupula, Habib Faturrachman Bahasyim, awalnya bermodal 2.226 dukungan, namun setelah verifikasi administrasi dan perbaikan tersisa hanya 1.899 dukungan.

Sementara, Syamsul Daulah ketika masa penyerahan berkas menyerahkan berkas 2.237 dukungan, terpangkas di masa verifikasi administrasi menjadi 1.894 dukungan.

Kesimpulannya, dari hasil penelitian akhir KPU Kalsel, maka terdapat 19 bakal calon yang memenuhi syarat dengan rinciannya, 13 balon memenuhi syarat tahap awal plus 6 calon MS tahap perbaikan. Sisanya, dua bakal calon mundur dan 3 bakal calon tMS di tahapan perbaikan.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.