Penyetoran BPIH Tahap II Ditutup, Jatah Haji Kalsel Tersisa 12 Porsi Diisi CJH Cadangan

0

HINGGA masa penutupan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap II pada Jumat (25/5/2018), pukul 15.00 Wita, khususnya zona Kalimantan Selatan. Ternyata, kuota haji tahap II pelunasan ongkos naik haji masih menyisakan 12 porsi yang belum dilunasi calon jamaah haji (CJH).

DATA ini diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi, usai menerima laporan dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel sesi terakhir tahap II yang telah ditutup resmi pada Jumat (25/5/2018).

“Pada tahap I kemarin, masih ada 184 kuota haji yang belum terlunasi. Selanjutnya, diperuntukkan untuk jamaah sesuai kriteria pada tahap II yaitu 152 orang dan 32 untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD),” ucap Noor Fahmi kepada jejakrekam.com.

Ia menjelaskan kemudian dalam masa pelunasan tahap II dari tanggal 16- 25 Mei 2018, ternyata masih menyisakan 12 porsi haji. “Jadi, 12 sisa kuota akan diisi oleh jamaah cadangan yang juga sudah melunasi di tahap II ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Noor Fahmi mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang melatarbelakangi tidak terlunasinya 12 sisa kuota tersebut di antaranya status haji yang masih menunggu porsi keluarganya, sakit dan alasan lainnya karena finansial.

Fahmi menambahkan,  ada sembilan kabupaten yang semua jamaahnya sudah melakukan pelunasan, kecuali empat kabupaten yang menyisakan porsi,  yakni Kabupaten Banjar terdapat 3 porsi, Kabupaten Tanah Laut ada 6 porsi, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Tabalong masing-masing 1 porsi.

Mengenai calon jamaah haji (CJH) cadangan Kalsel yang akan mengisi sisa porsi tahap II, Noor Fahmi menerangkan bahwa  mereka diminta untuk melunasi BPIH pada tahap II seperti melakukan pemeriksaan kesehatan guna menentukan istithoah kesehatan yang bersangkutan. “Dari 190 porsi haji cadangan, hingga sesi penutupan tahap II yang telah melunasi sebanyak 125 orang,” cetusnya.

Tidak terjatahkannya tahun ini CJH lanjut usia (lansia), Kepala Kanwil Kemenag Kalsel mengatakan bahwa dari 152 jatah yang disediakan untuk tahap II habis terbagi untuk mereka yang mengalami gagal sistem yakni satu orang. “Mereka yang masuk porsi pelunasan tahap pertama yang berstatus haji yaitu 77 orang. Lalu, penggabungan suami-istri dan anak kandung/orangtua terpisah 74 orang dan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) sebanyak 32 orang,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Noor Fahmi memohon maaf kepada para lansia dan keluarga karena sesuai dengan urutan yang berhak melunasi di tahap II yang termuat dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Nomor 148 Tahun 2018.

“Jadi mereka tidak mendapat alokasi karena habis diperuntukjan bagi mereka yang gagal sistem, status sudah haji, terpisah mahrom dan TPHD,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.