11 Ribu Tanda Tangan Penolakan Tambang Jadi Alat Bukti Baru Kubu Gubernur

0

SAAT hendak bersidang di PTUN Banjarmasin, kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Andi M Asrun menerima Sugian Noor, perwakilan massa pengunjuk rasa tolak tambang di Pulau Laut, Kotabaru, Kamis (24/5/2018). Pria yang juga Ketua Panitia Kongres Pulau Laut ini ditemani Panglima Laskar Pulau, Hardiyandi alias Bang Tungku menyerahkan bukti dukungan rakyat Kotabaru.

MEREKA menyerahkan 11 ribu tanda tangan masyarakat beserta fotokopi KTP elektronik sebagai bukti adanya penolakan tambang di Pulau Laut. Semua salinan itu pun diperkuat dengan surat yang dikeluarkan notaris Zuraida diserahkan kepada Andi M Asrun di PTUN Banjarmasin, Jalan Brigjen H Hasan Basry.

Dalam orasinya, Hardiyandi mengatakan aksi dukungan masyarakat Pulau Laut dan Kotabaru ini sudah sangat kuat untuk menolak pertambangan di daerah itu.

“Kami menyerahkan bukti  11 ribu fotokopi e-KTP milik masyarakat beserta tanda tangan yang menolak aktivitas pertambangan dan sekaligus memberikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor,” cetus pria yang akrab disapa Bang Tungku ini.

Begitu mendapat bukti dukungan itu, kuasa hukum Gubernur Kalsel Andi M Asrun mengucapkan terima kasih. Menurut dia, adanya 11 ribu fotokopi kartu identitas warga berikut tanda tangannya akan menambah bukti nyata persidangan di PTUN Banjarmasin untuk merontokkan gugatan yang diajukan Sebuku Group.

Sementara itu, Humas PTUN Banjarmasin, Febby Fajrurrahman mengapresiasi aksi warga yang berdemonstrasi di depan pengadlan tetap menjaga ketertiban dan keamanan. “Silakan mereka mengajukan aspirasi ke sini, terpenting menjaga ketertiban dan keamanan,” tegasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.