Bulan Ramadhan Nan Suci Ini Janganlah Dinodai

Oleh : Mulyaningsih, S.Pt

0

BULAN Ramadhan nan suci itu telah datang. Suka cita mewarnai semua orang, karena telah menanti selama berbulan-bulan lamanya. Namun, ada di sisi lain yang merusak kesucian bulan yang telah dinanti-nanti. Bulan suci itu ternoda dengan kejadian penemuan barang haram jenis sabu.

ASTAGHFIRULLAH, ternyata di bulan yang suci ini masih saja ada yang berusaha untuk mengedarkannya. Padahal sejatinya bulan ini adalah bulan mulia, penuh obral pahala dan ampunan.

Kejadiannya bermula dari aparat kepolisian  berhasil menangkap serta mengamankan dua orang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram. Barang haram tersebut dibawa oleh Syamsir dan Rahmadi, warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu. Keduanya diamankan pada Minggu (20/5/2018) pukul 11.00 Wita di Kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Barang bukti dikemas dalam Abon Balado sebanyak dua kardus. Kardus pertama berisi 23 paket yang terdiri dari 20 paket sabu dan 3 paket serbuk putih yang diduga ketamine dengan berat 11,2 kilogram. Kardus kedua berisi 17 paket sabu seberat 6,7 kilogram.

Menurut Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana pada Konferensi Pers di Mapolda Kalsel, Senin (21/5/2018) bahwa kedua tersangka tersebut berhasil diringkus karena sebelumnya menangkap Akmak Yasid pada Rabu (16/3/2018) dengan barang bukti 755,8 gram. Dan tersangka tersebut masuk ke dalam jaringan Malaysia. Racmah mengatakan bahwa mereka merupakan jaringan Malaysia dan sering mengelabui petugas dengan berpindah-pindah tempat Jakarta-Padang, Padang-Jakarta dan selanjutnya Banjarmasin melalui Bandara Syamsudin Noor. Setidaknya dengan penangkapan ini maka Polda menyelamatkan kurang lebih 360.000 orang dari bahaya narkoba ini. Jika dinominalkan maka jumlahnya mencapai Rp 20 miliar (jejakrekam.com)

Innalillahi, itulah mungkin gambaran dari rasa kekecewaan yang teramat dalam. Pada bulan nan suci ini masih saja ada orang yang dengan berani mengedarkan barang haram tersebut. Tak takutkah mereka dengan hari pembalasan kelak? Ataukah rasa iman dan taqwa ini telah tergadai oleh beberapa lembaran uang? Mungkin itu pertanyaan yang muncul dalam benak kita.

Pandangan Islam

Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan, magfiroh dan obral pahala. Ibadah sunnah pahalanya seperti ibadah wajib, ibadah wajib dinilai 7 kali lipat pahalanya. Bahkan tidur pun akan dinilai ibadah pada bulan ini. Sungguh luar biasa, Allah SWT benar-benar mengistimewakan bulan Ramadhan ini. Namun terkadang manusia lalai serta terlenakan dengan hal lain yang jauh tak sepadan untuk dibandingkan.

Seharusnya Ramadhan diisi dengan ibadah-ibadah yang dapat meningkatkan ketawaan serta keimanan kita. Ibadah sunnah digencarkan, sedekah dan infak ditambah serta membantu orang lain ditingkatkan. Jangan malah sebaliknya, merasa tak peduli terhadap bulan suci ini, merasa biasa-biasa saja dan mungkin ada yang berpandangan bahwa pasti saya akan bertemu dengan bulan Ramadhan lagi tahun esok. Padahal sejatinya kita tak tahu apakah masih bisa bertemu dengannya ataukah tidak.

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna, tak hanya sekedar mengatur masalah ibadah saja, tetapi Islam juga mempunyai segudang peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Kholik, manusia dengan manusia serta manusia dengan dirinya sendiri. Masalah makanan dan minuman termasuk dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Hal ini haruslah terkait dengan islam, artinya Islam mempunyai rambu-rambu bagi pemeluknya terkait dengan kedua hal tersebut. Rambu-rambu tersebut haruslah dijadikan pedoman bagi kaum muslim dalam kesehariannya. Mampu menahan agar tidak memakanan dan minum barang yang memang diharamkan bagi mereka. Sebagaimana yang tercantum dalam Fiman Allah SWT.

“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang terkecik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya” (TQS Al Maidah: 3)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi,(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan(TQS Al Maidah: 90).

Ketika syariat Islam diterapkan maka peluang penyalahgunaan akan tertutup. Landasannya adalah akidah Islam yang mewajibkan negara untuk membina ketakwaan individu (warganya). Setidaknya ada tiga pilar yang menjaga keimanan serta ketaqwaan manusia.

Pilar yang pertama adalah ketaqwaan individu. Keimanan adalah dasar dari ketakwaan individu muslim. Dengan kokohnya keimanan maka akan membentuk manusia menjadi insan yang mulia. Mulia yang dimaksud disini adalah seluruh aktivitasnya akan selalu merujuk pada keimanannya tadi. Tindak tanduknya pun akan sesuai dengan keimanan. Secara otomatis tingkah laku, dalam hal ini termasuk makan dan minum akan merujuk pula pada keimanan tadi.

Tentunya sesuai dengan perintah dari Allah SWT dan menjauhi laranganNya. Kemudian akan mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba. Ekonomi tidak dijadikan alasan untuk terlibat dalam kejahatan narkoba, sebab pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (sandang, pangan dan papan) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, keamanan dan layanan kesehatan) akan dijamin oleh negara. Setiap orang memiliki kemungkinan untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai dengan kemampuan nya masing-masing.

Pilar yang kedua adalah kontrol dari masyarakat. Hal ini sangat penting dilakukan. Ini adalah sebagai wujud dari rasa kasih dan sayang terhadap sasame manusia. Amar ma’ruf nahi munkar juga perlu dilakukan agar tidak ada tindakan yang keluar jalur dari perintah Allah. Ditambah lagi dengan pilar yang ketiga adalah negara. Akan semakin mengokohkan keimanan individu-individu muslim. Dengan tangannya, yaitu lewat kekuasaan maka negara mampu memberikan sanksi yang tegas terhadap pemakai, pengedar bahkan bandar yang mengedarkan barang haram tersebut. Dengan begitu insya Allah akan membuat jera kepada yang lain jika ingin melakukan hal yang sama.

Hal tersebut diatas tentu akan mudah diterapkan manakala sistem yang ada adalah berdasar pada aturan Sang Kholiq tadi. Sistem Islam lah satu-satunya yang mampu memberantas masalah narkoba ini. Karena dalam Islam bersifat mencegah dan menebus. Mencegah agar orang lain tidak melakukan hal yang sama karena sanksi yang tegas tadi. Kemudian menebus perbuatan selama di dunia dan tidak akan dihukumi lagi ketika di akhirat kelak.

Begitulah Islam memandang narkoba sebagai sesuatu racun berbalut madu yang dampaknya sangat membahayakan. Sangat mustahil apabila kita akan mewujudkan masyarakat bersih dari narkoba dalam sistem demokrasi transaksional sekarang ini. Hal itu hanya bisa diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara total dengan segenap kesungguhan untuk mewujudkannya.(jejakrekam)

Penulsi adalah Pemerhati Masalah Anak, Remaja dan Keluarga

RO Ulin Banjarbaru/Ibu Rumah Tangga

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.